tirto.id - Wacana sepeda motor masuk tol dilontarkan oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, karena sama-sama membayar pajak. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono juga mendukung. Tapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, menyangsikan kebijakan pemerintah yang merestui sepeda motor memasuki tol, karena selama ini belum keselamatan transportasi belum diperhatikan.
"Wajib ditolak [wacana sepeda motor masuk tol], alasannya mengabaikan aspek keselamatan transportasi," ucap Tulus ketika dihubungi reporter Tirto, Rabu (30/1/2019).
Meski dalam wacana terungkap adanya jalur khusus, hal itu belum tentu menjamin keselamatan bagi pengemudi.
Tulus mengatakan saat ini per tahunnya 31.000 orang Indonesia meninggal di jalan raya, karena kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, sebanyak 71 persennya adalah pengguna sepeda motor
"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas," ucap Tulus.
Tulus justru mengendus adanya motif di balik wacana ini, merupakan hasil lobi dari korporasi yang bergerak di bidang sepeda motor ke DPR RI.
Tuduhan itu, berdasar kebijakan terbaru yang memberi ruang berkembang ekosistem sepeda motor yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor dan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang ojek online.
Sebelumnya, pendapat serupa sempat diutarakan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi. Ia mengkhawatirkan masih tingginya angka kecelakaan sepeda motor di jalan raya.
"Saya kira kalau untuk kepentingan safety. Saya kira tidak recommended," ucap Budi Setiyadi kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V di DPR RI pada Selasa (29/1/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali