tirto.id -
Kecurigaan Tulus diarahkan pada industri sepeda motor. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor yang baru saja diterbitkan Desember 2018 lalu.
"Kami curiga wacana itu hasil lobi industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah," ucap Tulus ketika dihubungi Reporter Tirto pada Rabu (30/1).
Tidak berhenti di situ, YLKI ternyata juga mengendus adanya keterkaitan wacana ini dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang akan melegalkan ojek online.
Tulus menduga bila aplikator ojek online juga turut menikmati manfaatnya. Terlebih ketika ojek online kini diberi keleluasaan lebih besar oleh pemerintah.
"Wacana sepeda motor masuk tol bisa juga atas lobi aplikator ojek online," ucap Tulus.
Sebelumnya, Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengusulkan agar diperbolehkannya pengguna sepeda motor memasuki jalan tol segera diwacanakan. Bambang mengatakan baik pengendara motor dan mobil sama-sama memiliki hak yang sama untuk menikmati infrastruktur pemerintah.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang mendukung wacana itu. Pasalnya ketentuan yang termaktup dalam PP No. 44 Tahun 2009 memperbolehkannya kendati dipenuhi sejumlah syarat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi