Menuju konten utama

Wacana Bank Tanah Disebut Hanya Akan Ubah Pemerintah Jadi Spekulan

Pemerintah harus mencabut wacana pembutan bank tanah dari RUU Pertanahan karena ini absolut akan memperparah dan menimbulakn konflik.

Wacana Bank Tanah Disebut Hanya Akan Ubah Pemerintah Jadi Spekulan
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika bersama Sekertaris Ditjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Apik Karyana dan Staf Khusus Bidang Perhutanan Sosial Perum Perhutani Amas Wijaya memberikan pemaparan dalam diskusi Upaya Percepatan Program Perhutanan Sosial dan Peluncuran Buku Lima Tahun Satu Cerita oleh Tosca Santoso di Jakarta, Selasa (15/1/2019). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

tirto.id - Sekjen Sekretariat Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (Seknas KPA) Dewi Kartika mengatakan wacana pemerintah membuat bank tanah hanya akan mengubah pemerintah menjadi spekulan tanah.

"Kami lihat rencana ini punya potensi membahayakan negara dalam hal ini pemerintah hanya akan menjadi spekulan tanah," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019).

Dewi mengatakan cadangan tanah terbesar yang rencanannya akan dimasukan dalam data bank tanah tersebut merupakan tanah terlantar.

Padahal tanah terlantar yang seharusnya bisa dioptimalkan oleh masyarakat kecil. Sementara dengan program reforma agraria hanya akan disediakan pemerintah untuk investor dan pengusaha besar.

"Pemerintah harus mencabut [wacana] bank tanah dari RUU Pertanahan karena ini absolut akan memperparah dan menimbulakn konflik," jelas dia.

Kementerian Agraria Tata Ruang dan Pertanahan nasional (ATR/BPN) tengah menggodok wacana bank tanah yang merupakan program pemerintah dalam penyempuraan Rumusan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Programnya, pemerintah akan mengelola dan mendata tanah yang terlantar untuk dioptimalkan untuk kebutuhan negara.

"Rencana pemerintah untuk membangun bank tanah, memang berawal dari keluhan investor yang kesulitan mencari tanah, serta kebutuhan lahan untuk membangun infrastruktur," katanya.

Baca juga artikel terkait RUU PERTANAHAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi