tirto.id - Sekjen Sekretariat Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (Seknas KPA) Dewi Kartika mengatakan wacana pemerintah membuat bank tanah hanya akan mengubah pemerintah menjadi spekulan tanah.
"Kami lihat rencana ini punya potensi membahayakan negara dalam hal ini pemerintah hanya akan menjadi spekulan tanah," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019).
Dewi mengatakan cadangan tanah terbesar yang rencanannya akan dimasukan dalam data bank tanah tersebut merupakan tanah terlantar.
Padahal tanah terlantar yang seharusnya bisa dioptimalkan oleh masyarakat kecil. Sementara dengan program reforma agraria hanya akan disediakan pemerintah untuk investor dan pengusaha besar.
"Pemerintah harus mencabut [wacana] bank tanah dari RUU Pertanahan karena ini absolut akan memperparah dan menimbulakn konflik," jelas dia.
Kementerian Agraria Tata Ruang dan Pertanahan nasional (ATR/BPN) tengah menggodok wacana bank tanah yang merupakan program pemerintah dalam penyempuraan Rumusan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.
Programnya, pemerintah akan mengelola dan mendata tanah yang terlantar untuk dioptimalkan untuk kebutuhan negara.
"Rencana pemerintah untuk membangun bank tanah, memang berawal dari keluhan investor yang kesulitan mencari tanah, serta kebutuhan lahan untuk membangun infrastruktur," katanya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi