Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUU Pertanahan). Kesepakatan dilakukan setelah Presiden Jokowi meminta agar pembahasan RUU Pertanahan ditunda.
Ribuan mahasiswa di berbagai kota, seperti Jakarta, Jogja, Bandung, Purwokerto dan lainnya hari ini menggelar demonstrasi menolak RUU KUHP, revisi UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.
RUU Pertanahan banyak memuat pasal karet yang rentan mengkriminalisasi para petani dan aktivis agraria. Sejumlah ketentuan di dalamnya juga bertentangan dengan UU Pokok Agraria.
Ribuan petani akan datang ke Jakarta untuk merayakan hari tani nasional sekaligus menolak RUU Pertanahan yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI 24 September mendatang.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana membatalkan rencana pengenaan pajak progresif terhadap masyarakat yang memiliki tanah lebih dari satu bidang lantaran ditentang pelaku usaha.