Menuju konten utama

Wabendum Nasdem: Rp850 Juta dari Kementan untuk Daftar Bacaleg

Partai Nasdem minta Rp1 miliar dalam rangka pendanaan daftar bacaleg, tetapi Kementan menyanggupi Rp850 juta.

Wabendum Nasdem: Rp850 Juta dari Kementan untuk Daftar Bacaleg
Suasana jalan depan NasDem Tower menjelang kedatangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem Joice Triatman mengakui partainya pernah meminta uang Rp1 miliar ke Kementerian Pertanian. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Dalam persidangan, terungkap bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin LImpo (Mentan SYL) memang permah meminta memberikan uang ke Partai Nasdem melalui Joice, yang juga sempat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertanian.

“Apakah saudara pernah enggak menerima untuk kepentingan partai saudara, Partai Nasdem, menerima sejumlah uang?” tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, dalam persiangan, Senin (27/5/2024).

Joice mengakuinya. Menurut Joice, uang tersebut saat itu digunakan untuk acara penyerahan formulir bakal caleg DPR RI ke Gedung KPU RI.

“Iya, saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi dan untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” jawab Joice.

Hakim pun bertanya kepada Joice mengenai anggaran yang diminta Partai Nasdem kepada SYL tersebut. Menurut Joice, anggaran awalnya dimintakan sekitar Rp1 miliar.

“Siapa yang memberi informasi ke saudara bahwa akan ada kegiatan Rp1 miliar?” Tanya hakim Rianto.

“Panitia saya tidak ingat,” jawab Joice.

“Diadakan di mana acaranya itu?” Tanya hakim lagi.

“Diadakan di Gedung Partai Nasdem yang mulia, tahun lalu yang mulia, tahun 2023,” jawab Joice.

“Pencalegan ini ya? Sudah mau dekat dekat pemilihan umum?” Tanya hakim.

“Iya yang mulia,” jawab Joice.

Saksi Persidangan SYL

Wabendum Partai Nasdem menjadi saksi dalam persidangan SYL, Senin (27/5/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

Dibeberkan Joice, anggaran awal Rp1 miliar yang dimintakan oleh Partai Nasdem pun tidak langsung diterima. Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono yang didelegasikan kemudian menyatakan angka tersebut terlalu tinggi.

“Kemudian apa?” tanya hakim Rianto.

“Sampai disepakati Rp850 juta,” jawab Joice.

“Tawar menawar ya?” Tanya hakim.

“Tidak, hanya satu kali,” kata Joice.

Diakui Joice, atas saran yang diberikan Kasdi, pemberian dana pun dilakukan selama bertahap dan dilakukan sekitar dua pekan setelahnya.

Sebelumnya, aliran dana ke Partai Nasdem ini terungkap saat Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, mengungkap bahwa dirinya diminta terdakwa Kasdi yang saat itu sebagai sekjen untuk memberikan uang kepada Partai Nasdem.

Dalam kesaksiannya, Sukim mengaku bahwa dirinya pernah mengirimkan uang kepada Staf Khusus Menteri Pertanian saat SYL menjabat, yakni Joice, untuk Partai Nasdem. Sukim pun menerima bukti kwitansi dari partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

"Itu permintaan Pak Kasdi untuk menyelesaikan uang ke Bu Joice sebesar Rp850 juta," ucap Sukim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto