Menuju konten utama

Virus Corona: Apotek di Cina Didenda Sebab Naikkan Harga Masker

Apotek Jimin Kangtai di Beijing menaikkan harga satu kotak masker dari Rp281 ribu menjadi Rp1,66 juta.

Virus Corona: Apotek di Cina Didenda Sebab Naikkan Harga Masker
Ilustrasi masker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sebuah apotek di ibu kota Cina, Beijing, akan didenda 3 juta yuan atau sekitar Rp5,89 miliar karena menaikkan harga masker hampir enam kali lipat dari harga normal, dikutip dari Reuters.

Denda terhadap Beijing Jimin Kangtai Pharmacy tersebut diungkapkan oleh regulator pasar kota Beijing, Rabu (29/1/2020). Warga di Cina memang diimbau untuk mengenakan masker di tengah penyebaran wabah virus Corona.

Sebuah denda administratif telah dikeluarkan untuk Farmasi Jimin Kangtai Beijing karena menaikkan harga masker N95, demikian menurut pernyataan regulator tersebut.

Jimin Kangtai menaikkan harga satu kotak masker merek 3M menjadi 850 yuan atau sekitar Rp1,66 juta sedangkan harga pasaran di toko online hanya 143 yuan (sekitar Rp281 ribu), kata televisi pemerintah.

Dikutip dari Straits Times, regulator pemerintah kota Beijing telah meningkatkan pengawasan harga peralatan pelindung epidemi dan menghukum kegiatan ilegal seperti menimbun atau membuat informasi tentang kenaikan harga.

Sejauh ini China telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari. Di Shanghai, regulator pasar telah memerintahkan penutupan sebuah apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.

Regulator tersebut telah meminta toko untuk mengembalikan uang kepada pembeli dan membuang yang tidak terjual.

Wabah virus corona, yang dimulai di pusat kota Wuhan akhir tahun lalu, telah menewaskan 132 orang dengan hampir 6.000 orang terinfeksi di Cina.

Hingga saat ini kasus virus corona ditemukan di Thailand, Hing Kong, Taiwan, Jepang, Macau, Malaysia, Singapura, Australia, Amerika, Perancis, Jerman Korea Selatan, Kanada, Vietnam, Nepal dan Sri Lanka.

virus corona atau 2019-nCoV menyerangan pernapasan. Pasien yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona, melaporkan gejala sebagai berikut: demam, batuk, dan sesak napas.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), pasien yang terinfeksi coronavirus akan menderita penyakit pernapasan ringan hingga berat.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH