Menuju konten utama

Utang Pemeritah per Juni 2019 Rp4.570 Triliun, Naik Dibanding 2018

Utang pemerintah pusat tercatat senilai Rp4.570 triliun per Juni 2019. Meski menurun dibandingkan posisi pada Mei 2019, utang pemerintah itu lebih tinggi daripada catatan bulan Juni 2018.  

Utang Pemeritah per Juni 2019 Rp4.570 Triliun, Naik Dibanding 2018
(Ilustrasi) Petugas memeriksa uang di 'cash center' Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Posisi utang pemerintah pusat hingga Juni 2019 tercatat mencapai Rp4.570 triliun. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, posisi utang tersebut menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp4.571 triliun.

Sementara dari sisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), utang pemerintah per Juni 2019 menurun 0,22 persen dibanding catatan pada akhir Mei lalu, yang berada di posisi 29,72 persen.

"Rasio utang terhadap PDB [per Juni 2019] sebesar 29,50 persen," demikian dikutip dari laporan APBN Kita edisi Juli 2019, yang dirilis pada Selasa (16/7/2019).

Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018, utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp342,39 triliun. Pada Juni 2018, utang pemerintah RI tercatat mencapai Rp4.227,78 triliun.

Sesuai data Kementerian Keuangan, utang pemerintah pusat pada Juni 2019 berasal dari pinjaman sebesar Rp785 triliun dan penerbitan surat utang negara senilai Rp3.784 triliun.

Utang yang berasal dari pinjaman didominasi pinjaman luar negeri, yakni Rp778,64 triliun. Adapun rinciannya adalah pinjaman lewat bilateral sebesar Rp315,49 triliun, multilateral Rp425,08 triliun dan komersial Rp38,17 triliun. Sementara pinjaman dari dalam negeri hanya Rp6,97 triliun.

Sedangkan utang yang berasal dari surat berharga, terdiri dari denominasi rupiah senilai Rp2.753 triliun dan denominasi valuta asing mencapai Rp1.048 triliun.

Surat berharga denominasi rupiah rinciannya adalah Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.275 triliun dan Surat Berharga Syariah senilai Rp460,47 triliun. Sementara denominasi valuta asing, rinciannya: SUN senilai Rp833,86 triliun dan Surat Berharga Syariah Rp214,94 triliun.

Kementerian Keuangan mengklaim utang Pemerintah telah dikelola dengan aman. Klaim tersebut dibuktikan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 0,84 persen. Angka ini masih jauh berada di bawah batas aman 3 persen. Realisasi rasio posisi utang sebesar 29,72 persen juga berada di bawah batas aman 60 persen.

Menurut Kementerian Keuangan, data ini juga menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi Indonesia secara agregat mampu menutup lebih dari 3 kali jumlah posisi utang Pemerintah.

Pada 18 Juni 2019, pemerintah telah menerbitkan SUN dalam denominasi Euro sebesar EUR0,75 miliar untuk tenor 7 tahun dengan tingkat kupon terendah sepanjang sejarah penerbitan.

"Sampai akhir semester I 2019, porsi Surat Berharga Negara (SBN) domestik masih mendominasi sebesar Rp2.735,76 triliun atau 72,29 persen dari total SBN secara keseluruhan dibandingkan dengan porsi SBN dalam valuta asing sebesar Rp1.048,80 triliun atau 27,71 persen dari total SBN secara keseluruhan," demikian pernyataan Kementerian Keuangan.

Baca juga artikel terkait UTANG PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom