tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani siang ini memaparkan soal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Berdasarkan hasil paparannya, Sri Mulyani sempat mendapat kritikan dari sembilan fraksi di DPR yang menyoroti soal pengelolaan defisit APBN dan lonjakan utang pemerintah.
Namun, meski mendapat kritikan Sri Mulyani menjelaskan, jumlah utang yang saat masih dalam ambang batas dan dikatagorikan masih aman.
"Posisi utang pemerintah memang meningkat, namun rasio utang terhadap PDB tetap dapat dikendalikan dalam batas aman," kata dia ketika menjawab mengenai kritikan Anggota DPR di Gedung Nusantara II di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Ke-9 fraksi DPR yang menyoroti utang pemerintah yakni Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Nasdem.
Sebagai catatan, utang pemerintah pusat terdiri atas pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah dan SBN berdenominasi valas.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama periode pertama Jokowi, pemerintah pusat mencatatkan kenaikan utang sebesar 75 persen dari posisi utang pemerintah senilai Rp2.609 triliun pada 2014 menjadi Rp4.572 triliun pada Mei 2019.
Tren utang pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Jokowi itu jauh lebih tinggi ketimbang presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada periode kedua SBY, utang pemerintah hanya naik 64 persen.