Menuju konten utama

Uskup India Didakwa Atas Tuduhan Pemerkosaan Biarawati

Uskup Franco Mulakkal dituduh memperkosa Biarawati sebanyak sembilan kali sejak 2014.

Uskup India Didakwa Atas Tuduhan Pemerkosaan Biarawati
Ilustrasi pelecehan seksual. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Otoritas India mendakwa seorang Uskup Gereja Katolik Franco Mulakkal pada Selasa (9/4/2018) atas tuduhan memperkosa biarawati. Kasus ini menjadi yang kesekian kalinya dalam rangkaian isu pelecehan seksual dalam gereja Katolik.

Uskup Franco Mulakkal didakwa atas tuduhan memperkosa, penyekapan ilegal, dan intimidasi, demikian disampaikan Hari Sankar, Kepala Polisi Distrik di Selatan Kerala, seperti dilansir Associated Press.

Biarawati yang identitasnya sengaja tidak dipublikasikan, mengatakan bahwa ia telah mengadu ke polisis sejak tahun lalu. Setelah ia mengadu berkali-kali ke pihak otoritas gereja, tetapi tidak ditanggapi.

Di sisi lain, sekelompok biarawati ikut melancarkan protes publik meminta agar Mulakkal ditangkap. Mulakkal memang ditangkap, tetapi dibebaskan lagi setelah beberapa minggu.

Mulakkal menyangkal tuduhan tersebut dan menyebut laporan itu tidak berdasar dan mengada-ada. Ia menambahkan bahwa biarawati tersebut memojokkannya.

Uskup Mulakkal dituduh melakukan tindak perkosaan sebanyak sembilan kali dalam kurun waktu dua tahun sejak 5 Mei 2014. Uskup tersebut akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup, seperti dilaporkan New York Times.

Berkas perkara yang diajukan biarawati tersebut merupakan salah satu kejadian langka sepanjang sejarah India, yang mana seorang uskup dilaporkan oleh biarawati yang merupakan bawahannya. Berkas tersebut melibatkan pernyataan dari 83 saksi, termasuk kardinal, tiga uskup, 11 pendeta, dan 25 biarawati.

Kekerasan seksual dan penyalahgunaan kuasa menjadi perkara yang mengkhawatirkan Paus Fransiskus selama beberapa tahun terakhir. Hingga Februari lalu, Paus mengadakan sebuah konferensi di Vatikan yang mendorong bahwa tindak pelecehan seksual di gereja, atasan terhadap bawahan, dan upaya menyembunyikan perkara adalah tindak kejahatan yang harus diberantas di gereja.

Anupama Kelamangalath, salah satu dari lima biarawati yang memprotes agar Mulakkal ditangkap mengatakan mereka berkali-kali menarik perhatian otoritas gereja untuk menangani kasus ini. Ia menyatakan lega dengan keputusan hukuman terhadap Mulakkal tersebut.

“Kami mampu mencapai ini semua meskipun semua pihak menentang kami. Kami tidak punya siapa-siapa di pihak kami kecuali Kristus,” katanya seperti dikutip The Guardian.

Dia menambahkan, upaya ini bukanlah untuk melawan gereja tetapi menumpas figur-figur bobrok yang menyalahgunakan kekuasaan di dalam gereja.

“Selain kebenaran yang kami pakai sebagai senjata, kami tidak punya apa-apa lagi,” tandasnya. “Ketika mereka [pihak otoritas gereja] menyadari bahwa kami tidak mundur, mereka berupaya memindahkan tempat tugas kami dan mengarang kasus untuk melawan keluarga kami,”

Mereka akhirnya tidak punya pilihan lain selain melapor ke kepolisian secara langsung.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Anggit Setiani Dayana
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora