tirto.id - Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB) mengaku bakal terus mengawal tindak lanjut aduan yang diajukan ke Kementerian BUMN terhadap direksi PT Pos Indonesia (Persero).
SPPI KB sendiri telah menyampaikan sejumlah poin aduan kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (6/2/2019) kemarin.
Selain mengadukan soal keterlambatan pembayaran gaji para pegawai untuk periode Februari 2019, SPPI KB juga menilai kinerja jajaran direksi selama ini tidak memuaskan. Sejumlah hal yang menjadi sorotan ialah ketimpangan pada pendapatan antara pegawai di level atas dengan level bawah perseroan, serta kebijakan direksi untuk melakukan efisiensi.
“Kementerian BUMN mengatakan ini sudah menjadi aspirasi, untuk diperhatikan secara serius. Mereka berjanji akan memproses dan menindaklanjuti,” kata Ketua Umum SPPI KB Akhmad Qomarudin kepada Tirto pada Kamis (7/2/2019) pagi.
Akhmad menyebutkan, perwakilan SPPI KB yang melakukan audiensi dengan Kementerian BUMN juga menyampaikan kondisi perusahaan selama ini. Sebagaimana menjadi tuntutan dari aksi demonstrasi pada Rabu kemarin, SPPI KB pun meminta kepada pemerintah agar segera merombak jajaran direksi PT Pos Indonesia (Persero).
Menurut dia, SPPI KB akan mengawal tindak lanjut dari Kementerian BUMN itu melalui pengawasan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan adanya audiensi lagi. Akhmad sendiri mengklaim PT Pos Indonesia (Persero) telah menyampaikan respons tertulisnya menanggapi aksi yang berlangsung seharian kemarin, namun ia mengaku belum membaca tanggapannya secara rinci.
“Untuk respons dari Kementerian BUMN memang belum sesuai dengan harapan kami. Tapi akan terus kami kawal. Yang penting kondisi perusahaan sudah disampaikan kepada pemerintah,” ungkap Akhmad.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno