Menuju konten utama

Usai Demo, 11 Mahasiswa Unsada Jaktim Kena Sanksi Rektor

Mahasiswa Universitas Darma Persada dianggap melanggar tata tertib kampus.

Usai Demo, 11 Mahasiswa Unsada Jaktim Kena Sanksi Rektor
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Plt Rektor Universitas Darma Persada (Unsada) Jakarta Timur, Tri Mardjoko, mengeluarkan surat peringatan kepada 11 mahasiswa sebagai bentuk sanksi karena telah melanggar tata tertib kampus.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Twitter @arviarr, pada 31 Oktober 2019, sekira pukul 07.28 Pihak kampus menganggap orasi demonstran mengganggu ketenangan perkuliahan.

Ketua BEM Universitas Darma Persada Jaktim, Aditya Pratama Saputra menanggapi soal surat tersebut.

"Surat edaran itu dikeluarkan karena kami pernah lakukan dua kali aksi damai di dalam kampus. Salah satu tuntutan, kami mau ada rektor tetap," ucap dia ketika dihubungi Tirto, Jumat (1/11/2019).

Sejak Desember 2018, universitas itu tidak memiliki rektor tetap. Meski telah berdemonstrasi, lanjut Aditya, mahasiswa dan pihak rektorat tidak menemui titik terang. "Rektorat mengumpulkan beberapa nama yang dianggap provokasi, karena nama itu yang memimpin aksi," kata dia.

Aksi dilakukan pada 16 September dan 19 September lalu. Selain itu, ia menginginkan rektor tetap, mahasiswa menuntut empat hal lainnya, yaitu:

  1. Lakukan audit keuangan kampus;
  2. Mahasiswa dilibatkan dalam pembuatan kebijakan kampus;
  3. Evaluasi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan;
  4. Keluarkan oknum yayasan dari kampus.
"Selama saya berkuliah, tidak ada audit keuangan mahasiswa maupun infrastruktur dan pos lainnya," kata Aditya.

Aditya mengatakan, jika mahasiswa kembali melakukan aksi, maka dapat terancam diskor atau dikeluarkan.

Hal itu sesuai dengan surat peringatan yang berbunyi "Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diskorsing 1 (satu) semester".

Ia berpendapat surat peringatan ini seolah pembungkaman mahasiswa oleh pihak kampus. Sebab lima tuntutan itu tidak diterima, malah dikeluarkan surat. Aditya mengaku pada 30 September, pernah bicara empat mata dengan Plt Rektor perihal tuntutan.

"Dari lima tuntutan, saya fokus soal kapan ada rektor tetap. Tapi jawabannya 'Semua kebijakan yayasan'. Jawaban itu persis seperti yang disampaikan saat kami aksi," kata Aditya.

Alasan ingin ada rektor tetap karena mahasiswa mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan Tinggi, lantaran Plt Rektor tidak bisa mengambil kebijakan yang substansial.

Ia juga menyatakan ada tindakan konyol kampus yakni Tri Mardjoko menandatangani ijazah mahasiswa tanpa membubuhkan kata 'Plt'. Hal itu diketahui saat wisuda yang berlangsung pada 24 September.

"Karena tidak ada rektor [tetap], tapi pihak kampus malah buat kami geram," ucap Aditya.

Ketika itu, Dadang Solihin, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Darma Persada, berbeda visi dan misi dengan yayasan kampus. Akhirnya ia mengundurkan diri dan digantikan oleh Tri Mardjoko.

Baca juga artikel terkait SANKSI KAMPUS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali