tirto.id - Ketua Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Tomy Tampatty menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat mencuat ke publik usai pelaporan Youtuber, Rius Vernandes atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam penjelasannya, Tomy mengatakan ia sempat dipanggil oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra untuk menyelesaikan masalah ini dan mencapai kesepakatan damai.
Kesepakatan damai antara Tomy dan Rius ini terdokumentasi dalam lembaran tertulis yang ditandatangani keduanya pada Jumat (19/7/2019) pagi ini.
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Abraham Sriwidjaja selaku pengacara Rius, dan Hotman Paris selaku mediator keduanya serta Dirut Garuda.
"Atas nama serikat kami sampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas perhatiannya. Kami spesial dipanggil Pak Dirut diingatkan ada hal esensial penting terhadap permasalahan tapi juga tentang perdamaian," ucap Tomy dalam konferensi pers di JJ Royal, Kuningan pada Jumat (19/7/2019).
Tomy menambahkan bahwa terlepas kejadian hari ini, ia memastikan Garuda Indonesia tetap terbuka terhadap kritik. Hal ini, katanya, berkaitan dengan upaya menjaga kelangsungan perusahaan pelat merah itu sendiri.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak bila ada hal-hal yang kurang berkenan. Perlu kami sampaikan Garuda terbuka terhadap kritik karena itu adalah bagian dari kita menjaga Garuda itu sendiri," ucap Tomy.
Ketika ditanya mengenai ihwal pencabutan laporan itu, Tomy belum menyebutkan kapan hal itu akan dilakukan. Namun, ia memastikan bahwa semua pelaporan yang dilakukan atas nama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica akan dicabut.
"Semua dicabut. Semua dicabut saya yakinkan termasuk temannya Rius. Ini semua clear. Pokoknya kita cabut, " ucap Tomy.
Sebelumnya, Rius dilaporkan oleh Sekarga atas dugaan pencemaran nama baik PT Garuda Indonesia akibat unggahannya tentang menu kelas bisnis pesawat Garuda yang ditulis tangan pada Minggu (14/7/2019). Beberapa hari setelah kejadian itu, maskapai Garuda menerbitkan surat edaran internal untuk melarang pengambilan foto di dalam pesawat.
Beberapa lama kemudian, edaran itu dicabut dan diganti dengan imbauan. Namun, belakangan Garuda akhirnya membolehkan lagi pengambilan gambar. Di saat yang sama, Sekarga juga melaporkan Rius melalui Adhitiya Mahendaru dan Tomy Tampatty.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri