tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan belum tahu berapa jumlah terduga provokator yang ditangkap dalam aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
"Saya belum tahu, ini masih diamankan. Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar dia di lokasi, Selasa (21/5/2019).
Harry juga menyatakan aparat telah meminta massa bubar, sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, mereka datang kembali ke depan Bawaslu pukul 21.30 WIB.
"Dari tadi sudah damai dan aman. Tiba-tiba ada massa yang saya belum tahu dari mana, memancing kami lalu merusak pembatas. Ya kami lakukan upaya [pembubaran paksa]," kata dia.
Massa yang datang kembali, kata dia, diperkirakan bisa menganggu masyarakat dan pengendara yang melintas di sekitar kantor Bawaslu. sehingga polisi melakukan upaya pembubaran paksa.
Jajaran Brimob pun kembali menyisir perkantoran sekitar titik aksi. Ketika berada di gedung Sarinah, mereka berteriak, “Bubar sekarang! Kalau tidak ada kepentingan, pulang saja! Kalian dengar gak?”
Dari pantauan reporter Tirto, sejumlah aparat Brimob mendatangi sekumpulan orang yang bertahan di kedai kopi.
"Pulang saja, ngapain masih di sini? Kalian dibohongi [dengan aksi massa], wong sama-sama presiden Indonesia, kok," ucap seorang aparat kepada warga yang berkerumun.
Polisi juga berpatroli di bagian samping kanan Kedubes Perancis atau seberang Sarinah. Sejumlah warga yang masih berada di sekitar lokasi juga didatangi polisi dan ditanya terkait keperluannya.
Sebelumnya, pukul 22.30 WIB, terjadi bentrok di depan Bawaslu. Saat itu, arus lalu lintas dari dan ke Simpang Sarinah ditutup. Sekitar pukul 23.45 WIB, usai bentrokan, arus lalu lintas mulai normal dan kembali dapat dilewati kendaraan.
Dalam bentrok, terdapat sejumlah pendemo yang diamankan polisi. Mereka diduga berasal dari massa yang berdemo sejak Selasa (21/5/2019) siang, dengan memprotes hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Polisi saat ini memblokade jalan dari arah Simpang Sabang dan Kebon Kacang untuk mencegah massa datang lagi ke depan Bawaslu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali