tirto.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan update soal penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap 1 dan 2 tahun 2021.
Dalam cuitannya, Kemenkop UKM menyampaikan pada tahap pertama, terdapat 9,8 juta pendaftar yang telah menerima dana BPUM atau bantuan langsung tunai UMKM.
Jumlah tersebut merupakan angka penyaluran sebelum Lebaran 2021 dan merupakan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.
Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta atau berkurang dari jumlah Rp2,4 juta per usaha mikro pada periode 2020.
Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun.
— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) June 9, 2021
Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan. pic.twitter.com/vxbmhV9z3p
Hingga saat ini dana yang digunakan untuk bantuan UMKM ini mencapai Rp11,76 triliun yang telah tersalurkan ke penerima manfaat.
Sementara untuk BPUM tahap 2, menurut Kemenkop UKM, sedang dalam proses persiapan. Kemenkop UKM menegaskan bahwa hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM.
Terkait banyaknya informasi soal BPUM tahap 3, Kemenkop UKM mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap berita hoax.
"Informasi yang tidak benar berpotensi merugikan Sobat KUKM pelaku usaha mikro," cuit Kemenkop UKM.
Pastikan Anda menerima informasi langsung dari Kemenkop UKM melalui media sosial di @KemenkopUKM atau melalui website di www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.
Sebelumnya pada April 2021, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengupayakan penambahan 12 juta penerima BLT UMKM sehingga totalnya menjadi 24 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021.
Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (1/4/2021), mengatakan penambahan penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM sebagai bantuan untuk mengembangkan usahanya di masa pandemi COVID-19.
"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten, dikutip dari Antara News.
Pada tahun 2020, pemerintah menyalurkan BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp2,4 juta. Pada tahun 2021, BPUM kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.
Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan dalam waktu dekat jumlah penerima BPUM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Editor: Agung DH