Menuju konten utama

Update BPUM Tahap 3: Pencairan BLT UMKM Tahap 2 dan Cara Daftarnya

Apakah BLT UMKM BPUM tahap 3 sudah cair dan bagaimana cara daftarnya?

Update BPUM Tahap 3: Pencairan BLT UMKM Tahap 2 dan Cara Daftarnya
Header Cara Cairkan Bansos BST. foto/IStockphoto

tirto.id - Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 telah dicairkan dalam satu tahap, pada periode awal tahun sampai bulan Mei 2021. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UMKM telah mengusahakan untuk adanya bantuan BLT UMKM tahap 2, sehingga BLT UMKM tahap 3 belum ada atau belum akan dicairkan.

Menurut data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diunggah di Twitter pada Senin (7/6/2021), hingga 28 Mei 2021, dana BLT UMKM BPUM tahap 1 telah tersalurkan kepada 9,8 juta peserta dengan nilai Rp11,76 triliun.

Berapa besaran bantuannya, siapa yang berhak menerimanya, dan bagaimana cara mengakses Dana BPUM ini?

Sejak tahun 2020 lalu, BPUM dialokasikan dananya dari APBN untuk menahan kontraksi ekonomi lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

BPUM ditargetkan untuk para pengusaha mikro yang ikut terpengaruh oleh kondisi perekonomian nasional yang melambat, dengan sifat hibah (bukan pinjaman).

BPUM atau biasa dikenal dengan Banpres Produktif merupakan upaya pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi COVID-19.

Sampai dengan 28 Mei 2021, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta peserta dengan nilai mencapai Rp11,76 triliun. Besaran bantuan Rp1,2 juta untuk setiap penerima manfaat.

BPUM diberikan kepada:

1. WNI.

2. Memiliki KTP elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polro serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima KUR.

Penerima BPUM diusulkan oleh dinas/badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat kabupaten/kota.

Calon penerima BPUM dapat melengkapi usulan kepada pengusul dengan melengkapi data sebagai berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Alamat (KTP dan usaha)
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Apakah BPUM Tahap 3 Sudah Ada?

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM, Eddy Satriya bantuan yang saat ini dicairkan baru akan memasuki tahap 2.

Sampai sebelum Lebaran 2021, BLT UMKM atau BPUM ini sudah dicairkan ke 9,8 juta penerima. Pencairan dilakukan berdasarkan data penerima lama dan baru yang diusulkan oleh dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Pencairan ini disebut sebagai pencairan tahap 1.

"Belum ada tahap 3, adanya tahap 2, sekarang masih persiapan. BPUM tahap 1 telah dituangkan dalam SK kami dan saat ini masih dalam proses pencairan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah. Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, Senin (7/6/2021).

Sebagaimana hasil keputusan rapat KCPEN Maret lalu, direncanakan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk BLT UMKM BPUM ini. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp11,76 triliun sudah dibagikan kepada 9,8 juta penerima. Masih ada 3,6 triliun yang rencananya akan diberikan pada 3 juta penerima.

Diharapkan 3 juta ini penerima inilah yang akan masuk dalam BPUM tahap 2. Namun, keputusan ini masih menunggu kepastian anggaran Kementerian Keuangan.

"Seperti yang Anda tahu pengusul BPUM tahun ini adalah dari dinas kabupaten kota yang menyampaikan kepada dinas provinsi baru ke kita. Paralel kami sudah memintakan data-data pengusul baru kepada dinas kabupaten kota dan rencananya paling telat 28 Juni deadline-nya," ujar Eddy.

Saat ini status BLT UMKM atau BPUM tahap 2 ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kemenkeu. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM masih bisa mendaftar lewat dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Baca juga artikel terkait BLT UMKM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya