tirto.id - Kementerian Luar Negeri RI mengumumkan sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan, dari 14 orang tersebut, sepuluh di antaranya telah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.
"Ada 14 jemaah tabligh Indonesia yang terinfeksi COVID-19, yang 10 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan empat lainnya masih dalam perawatan dan kondisinya stabil," kata Judha via konferensi video pada Rabu (1/4/2020) seperti dilansir Antara.
Menurut Judha, Duta Besar RI untuk India bersama Satgas COVID-19 KBRI New Delhi telah bertemu dengan para anggota jamaah tabligh asal Indonesia di sebuah masjid di New Delhi, pada Selasa sore (31/3/2020).
Kunjungan tersebut, kata dia, untuk memberikan dukungan moral kepada para WNI di sana sekaligus menyampaikan imbauan agar mereka mematuhi imbauan pemerintah India dalam merespons wabah virus corona.
Judha menambahkan KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai akan membantu para WNI anggota Jamaah Tabligh di India untuk mengurus perpanjangan masa tinggal jika visa mereka telah mendekati masa akhir.
Berdasarkan data Kemenlu RI, saat ini tercatat ada 731 orang anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia yang tersebar di berbagai negara bagian di India.
Saat ini, mereka ikut terdampak kebijakan karantina wilayah yang diberlakukan pemerintah India hingga 14 April 2020 mendatang.
Hingga 1 April 2020, data yang dilansir Kemenlu RI menunjukkan ada sebanyak 138 WNI di luar negeri dinyatakan positif Covid-19.
Dari jumlah itu, tiga WNI pasien Covid-19 meninggal di luar negeri. Ketiganya meninggal dunia di Inggris, Malaysia, dan Singapura. Sementara 27 WNI lainnya telah dinyatakan sembuh.
Berikut rincian sebaran 138 WNI di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19:
1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
3. Australia: 4 WNI (stabil)
4. UEA: 2 WNI (stabil)
5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
6. Makau: 1 WNI (stabil)
7. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
8. Filipina: 1 WNI (satbil)
9. Inggris: 1 WNI (meninggal dunia)
10. Kamboja: 2 WNI (stabil)
11. Belanda: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
12. Qatar: 2 WNI (stabil)
13. Spanyol: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
14. Brunei Darussalam: 3 WNI (stabil)
15. Vatikan: 7 WNI (stabil)
16. Jerman: 3 WNI (stabil)
17. Malaysia: 34 WNI (1 sembuh, 32 stabil dan 1 meninggal)
18. Irlandia: 1 WNI (stabil)
19. Singapura: 34 WNI (4 sembuh, 26 stabil, 3 penanganan khusus dan 1 meninggal)
20. Italia: 4 WNI ABK Kapal Costa Luminosa (stabil).
Editor: Agung DH