Menuju konten utama

Untung Rugi Jika Ridwan Kamil Menggandeng Daniel Muttaqien

Pilgub Jabar 2018 memanas lagi. Putra petinggi politisi partai Golkar Jawa Barat memasuki bursa kandidat.

Untung Rugi Jika Ridwan Kamil Menggandeng Daniel Muttaqien
Daniel Mutaqien. FOTO/Istimewa

tirto.id - Bursa kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 kembali memanas. Pekan lalu DPD Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar) menarik dukungannya kepada pasangan Deddy Mizwar dan Ahmad Syaikhu. Semetara itu, Jumat (22/9) beredar surat Dewan Pusat Partai Golkar yang menetapkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien Syafiuddin sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Sdr H Mochamad Ridwan Kamil ST MUD sebagai calon Kepala Daerah berpasangan dengan Sdr H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST sebagai calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung Partai GOLKAR dalam Pilkada serentak Putaran ke-3 tahun 2018," tertulis dalam surat tersebut.

Namun hal itu dibantah oleh Sekjen Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, surat keputusan yang menunjuk Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai cagub-cawagub yang tersebar di Whatsapp adalah bohong.

"Enggak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor surat, dan tanpa tanggal," kata Idrus di DPP Golkar, Jumat (22/9/2017).

Kendati bantahan datang dari Sekjen Golkar, dan juga diiyakan oleh DPD Golkar Jawa Barat, namun tak urung nama Daniel Muttaqien Syafiuddin pun menyeruak ke permukaan. Siapa dia sebenarnya?

Daniel adalah anak dari Bupati Indramayu yang menjabat selama dua periode (2000-2010) Irianto MS Syafiuddin atau yang akrab disapa Yance. Setelah melepas jabatan bupati, Yance mencalonkan diri sebagai gubernur Jabar periode 2013-2018, berpasangan dengan mantan Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim. Pasangan yang diusung partai Golkar ini kandas di peringkat ke-4 dengan perolehan suara 2.448.358 suara atau 12,17 persen suara sah.

Dalam bidang bisnis, laki-laki kelahiran Indramayu 30 September 1981 tersebut aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Saat ini dia menjabat komisaris utama di PT Cimanuk Cemerlang. Perusahaan tersebut mengelola Cimanuk Cemerlang Televisi (CCTV), sebuah saluran televisi lokal di Indramayu. Dia juga menjadi pimpinan PT Fajar Primaswara yang mengelola saluran radio lokal Indramayu Dfas FM.

Sedangkan dalam organisasi kepemudaan, Daniel meniti karier dengan menjadi ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Indramayu periode 2005-2007. Ayahnya, Yance, merupakan ketua organisasi tersebut pada 1987 dan bertahan selama tiga periode berikutnya.

Ia juga pernah menjabat sebagai pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan saat ini menjadi salah satu dewan penasihat organisasi sayap partai Golkar tersebut. Sejak beberapa bulan lalu, beberapa pengurus AMPG ini mendorong Golkar untuk mencalonkan Daniel dalam Pilgub Jawa Barat.

Karier politik Daniel terus meroket. Pada 2009 dia terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kemudian dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 setelah memperoleh suara sebanyak 91.958 suara untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII (Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Indramayu).

Sebagai wakil rakyat, Daniel mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.

Sejumlah pasal dalam undang-undang terbaru KPK tersebut menuai perdebatan. Pasal 5 menyebutkan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak Undang-Undang ini berlaku. Artinya setelah 12 tahun KPK bisa saja dibubarkan. Lalu Pasal 7 huruf d disebutkan bahwa KPK berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi yang diatur di dalam Undang-undang ini dan/atau penanganannya di kepolisian dan/atau kejaksaan mengalami hambatan karena campur tangan dari pemegang kekuasaan, baik eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Padahal, dalam Pasal 6 huruf c UU No. 30 tahun 2002, ”KPK mempunyai tugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.” Perubahan atas pasal ini akan berakibat KPK tidak bisa melakukan penuntutan.

Pada saat pembahasan RUU Pengampunan Nasional, Daniel Mutaqien mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015.

infografik daniel mutaqien

Usaha Mendulang Suara di Pantura

"Karena di Priangan elektabilitas saya kuat, tapi di Pantura (Pantura) masih kurang," keluh Ridwan Kamil saat di Universitas Islam 45 Bekasi, Selasa (25/7), seperti dilansir dari Antara.

Melihat kondisi tersebut, Ridwan Kamil pun menginginkan calon wakil gubernurnya berasal dari Pantura. Menurutnya sosok Pangeran Arif Natadiningrat dan Daniel Muttaqien adalah jawaban dari kegelisahannya. Pernyataan itulah yang mencuatkan nama Daniel Muttaqien dalam bursa kandidat Pilgub Jabar 2018.

Dua hari setelahnya, AMPG langsung mengusulkan kepada DPP Partai Golkar untuk menindaklanjuti RK-Daniel. Ketua Harian AMPG Mustafa M Radja berdalih, hasil Rapimnas II AMPG di Makasar dan Rapimnas II Partai Golkar mendorong kader muda – termasuk Daniel – untuk diberikan ruang dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah.

"Jadi kami mendorong saudara Daniel Muttaqien Syafiuddin maju sebagai salah satu kontestan. Bisa sebagai Gubernur maupun sebagai Wakil Gubernur. Tentunya hal ini bukan ujug-ujug juga usulannya. Saat Kang Ridwan Kamil menyebut ingin berpasangan dengan tokoh muda dari Pantura, kita punya Daniel," ujar Mustafa, Jumat (25/7), seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga Poltracking Indonesia terhadap 800 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat selama 18-24 Mei 2017 menyatakan Ridwan Kamil memiliki elektabilitas tertinggi dibanding para pesaingnya. Tingkat elektabilitasnya sebesar 38,13 persen. Sedangkan Deddy Mizwar 14,88 persen, Dedi Mulyadi 9,88 persen, Dede Yusuf 8 persen, dan AA Gym 5,63 persen.

Hingga Juni 2017, posisi Ridwan Kamil pun seolah tidak terguncang. Survei yang dilakukan Program Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati (PPS UIN SGD) Bandung semasa 22 Mei-4 Juni 2017 menyebutkan elektabilitas Ridwan Kamil mencapai 40,40 persen. Angka tersebut jauh melampaui elektabilitas Dedi Mulyadi, calon gubernur yang diusung Golkar, yang hanya 10,08 persen.

Meski peredaran surat DPP Partai Golkar itu memang masih simpang siur. Bahkan Wasekjen Partai Golkar Ratu Dian Atifah menyebut surat tersebut adalah hoax. Ratu juga menyatakan partainya tetap teguh mengusung Dedi Mulyadi.

Menyeruaknya nama Daniel membuat konstelasi menuju Pilgub Jabar 2018 menjadi semakin hidup.

Klan Yance yang memang menguasai kantong-kantong suara di Indramayu, bahkan ibunda Daniel sekaligus istri Yance, Anna Sophanah, dua kali terpilih menjadi Bupati Indramayu (kini masih menjabat). Namun pengaruhnya sejauh ini sangat terbatas di Indramayu saja, tidak meluas ke kawasan-kawasan Pantura atau di kawasan yang beririsan dengan Indramayu.

Pada Pilgub Jabar 2013, misalnya, Yance hanya menang di Indramayu. Selebihnya Yance yang berpasangan dengan Tatang Farhanul Hakim hanya menduduki peringkat keempat di Kabupaten Cirebon, Kotamadya Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang.

Belum lagi belitan kasus korupsi yang mendera Yance. Kasus hukum yang membelit sang ayah amat mungkin dijadikan amunisi bagi lawan-lawan politik Daniel dan dapat pula menjadi beban bagi Ridwan Kamil jika berpasangan dengannya pada Pilgub Jabar yang akan berlangsung tahun depan itu.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Reporter: Husein Abdulsalam
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Zen RS