Menuju konten utama

Uni Eropa Turun Tangan Atasi Kasus Soal Data Pengguna Instagram

Komisi Perlindungan Data Irlandia akan menyelidiki apakah ada warga Uni Eropa yang terdampak pelanggaran data oleh Hyp3r.

Uni Eropa Turun Tangan Atasi Kasus Soal Data Pengguna Instagram
Ilustrasi aplikasi Instagram. Getty Images/iStock Editorial

tirto.id - Salah satu lembaga perlindungan data di Uni Eropa mulai melirik Instagram setelah kejadian pengambilan data oleh sebuah perusahaan pemasaran pada Rabu (7/8/2019) lalu.

Dilansir dari Business Insider, Komisi Perlindungan Data Irlandia akan menyelidiki apakah warga negara Uni Eropa ada yang terkena dampak dari panen data oleh perusahaan start up tersebut.

Lembaga ini menduga adanya pelanggaran terhadap regulasi perlindungan data atau General Data Protection Regulation (GDPR) yang dilakukan oleh Instagram dan kliennya.

GDPR sendiri merupakan pedoman untuk organisasi maupun individu yang mengatur perlindungan data umum.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan pengumpulan data pribadi pengguna Instagram yang dilakukan oleh startup asal San Francisco bernama Hyp3r.

Perusahaan ini mengeruk jutaan data pribadi pengguna Instagram dari postingan penggunanya yang dilengkapi dengan keterangan lokasi yang harusnya hilang dalam waktu 24 jam.

Hyp3r menyimpan dan mengumpulkan data tersebut sebelum data tersebut hilang, yang berarti Hyp3r telah melakukan pelanggaran kebijakan privasi di Instagram.

Akibatnya, setelah mengonfirmasi kabar tersebu Instagram langsung menendang perusahaan Hyp3r dari platformnya.

Tetapi hal tersebut dibantah oleh CEO Hyp3r, Carlos Gracia yang mengatakan bahwa mereka selalu mengikuti aturan privasi dan ketentuan layanan di media sosial.

"HYP3R selalu menjadi sebuah perusahaan yang dapat membantu pemasaran yang otentik, menyenangkan, dan sesuai dengan peraturan privasi konsumen dan kebijakan layanan jejaring sosial. Kami tidak melihat konten atau informasi apa pun yang tidak dapat diakses secara publik oleh semua orang secara online," kata pihak Hyp3r yang dilansir dari Business Insider pada Jumat (9/8/2019).

Dilansir dari BBC, Komisi Perlindungan Data Irlandia sebelumnya pernah mengambil tindakan tegas terhadap Google yang diduga telah menyalahgunakan data pada sistem Ad Exchangenya dan dianggap melanggar DGPR.

Nampaknya kali ini lembaga ini akan kembali menunjukkan taringnya pada anak perusahaan Facebook itu.

Kasus ini kemungkinan besar ikut menyatut banyak masyarakat Uni Eropa, mengingat salah satu klien Hyp3r, Marriott International memiliki cabang yang banyak di Eropa.

Pihak Hyp3r kembali membantah dugaan tersebut, karena menurutnya Marriott masih mengikuti GDPR.

Baca juga artikel terkait HYP3R atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo