Menuju konten utama

UN Dibatalkan, Kemendikbud Geser Anggaran Rp70 M yang Belum Dipakai

Kemendikbud bakal merealokasi anggaran UN yang belum terpakai untuk membantu penanggulangan COVID-19

UN Dibatalkan, Kemendikbud Geser Anggaran Rp70 M yang Belum Dipakai
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal merealokasi anggaran Ujian Nasional yang belum terpakai untuk membantu penanggulangan COVID-19. Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020.

Selain untuk penanggulangan COVID-19, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa alokasi anggaran UN itu juga bakal digeser untuk mendukung program lain di kementeriannya.

Beberapa program yang sudah disiapkan di antaranya persiapan relawan fakultas kesehatan untuk penanggulanan COVID-19, online learning hingga program asesmen kompetensi minimum di tahun depan.

"Jadi volunteer program itu alhamdulillah sudah banyak sekali lebih dari 20 ribu yang mendaftar. Akan kita berikan detailnya nanti saat kita sudah siap, jadi realokasi anggaran sesuai dengan arahan Pak Presiden sudah dilakukan oleh Kemendikbud dan kami berkoordinasi oleh DPR," kata Nadiem dalam konferensi pers Kebijakan Ujian Nasional 2020 di Masa Darurat Covid-19, Selasa (24/3/2020).

"Jadi dana dari UN tentu masih ada sisa yang tidak digunakan, bisa digunakan untuk membantu bencana coVID dan juga online learning," ungkapnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan ulang berapa anggaran UN yang belum terpakai.

Kemendikbud, kata dia, telah melakukan stock opname untuk mengidentifikasi anggaran yang belum dipakai terutama yang dialokasikan ke daerah.

"Yang di provinsi nilainya sekitar 70 miliar, itu nanti akan kita identifikasi berapa yang sudah dipakai untuk persiapan-persiapan yang lainnya, kemudian, sebagian anggaran sebenarnya masuk dalam kategori assesment sebagaimana disampaikan pak menteri tadi ini digunakan untuk persiapan AKM tahun depan," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, ada pula alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah yang digunakan untuk menunjang UN yang akan digeser untuk pencegahan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Sejak tahun lalau banyak anggaran UN menggunakan dana bos, untuk membiayai pengawas, di sekolah, itu diizinkan menggunakan dana bos, dengan tidak adanya UN maka anggaran bos nanati yang sedianya digunakan untuk mebiayai pengawas, teknisi, itu bisa digunakan untuk membiayai sekolah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan Kemendikbud tak hanya menyasar program belanja kementerian dari pos Ujian Nasional melainkan juga kegiatan lain.

Hingga saat ini, ada sekitar 300 program yang anggarannya yang telah diidentifikasi dan akan direalokasi untuk penanggulangan COVID-19.

Ainun memprediksi akan ada sekitar 400-500 pos kegiatan yang anggaran direaloakasikan.

"Yang kita realokasi itu mayoritas adalah anggaran misalnya meeting-meeting, event, kemudian juga perjalanan-perjalanan, dan ini kita realokasi untuk membantu rumah sakit pendidikan sehingga, mereka bisa membantu dalam pencegahan dan sebagainya," tutur Ainun.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL 2020 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Bayu Septianto