tirto.id - "Secinta apa pun rekan-rekan Jaman terhadap Pak Jokowi, tetap 5 tahun sekali harus diuji kecintaan kita ini. Oleh karenanya, pesan Pak Tjahjo Kumolo kepada Jaman, tunjukkanlah kecintaan Anda pada Pak Jokowi pada 17 April 2019 di hari pencoblosan untuk Presiden Republik Indonesia 2019-2024."
Jika anda mengira pesan politis di atas disampaikan oleh politikus partai atau relawan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, anda keliru. Pesan itu sebagaimana dilansir dari situs berita detik.com disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam acara ulang tahun ke-11 relawan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) sekaligus rumah pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Graha Kemandirian, Jalan Cideng Timur No 51A, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Lantas apa soalnya? Soalnya adalah Bahtiar yang mengaku hadir sebagai perwakilan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terang-terang dilarang berpolitik oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 2 huruf F undang-undang ini menyatakan setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Pesan agar ASN menjaga netralitasnya dalam setiap ajang kontestasi politik serupa pilkada, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden juga telah ditegaskan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sejak 27 Desember 2017. Dalam surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 Asman mengingatkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” kata Asman seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
Tidak Tegas
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Kemenpan RB mestinya memberi sanksi tegas kepada Bahtiar. Sebab pidato yang disampaikan Bahtiar dalam acara Jaman menurut Fadli merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Kalau menurut saya itu jelas abuse of power ya," kritik politikus Partai Gerindra ini.
Fadli menilai Bahtiar gagal menempatkan dirinya sebagai ASN yang mesti bersikap netral dalam kontestasi politik Pilpres 2019. Ia kemudian mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak membiarkan apalagi sengaja melibatkan ASN untuk kepentingan politiknya. Sebab menurut Fadli ASN tidak netral dalam politik bukanlah yang pertama.
"Harusnya presiden sadar akan hal itu dan mengingatkan para pembantunya untu menghindari potensi pelanggaran itu," kata Ramdanil saat dihubungi Tirto.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Muhammad Akbar Wijaya