Menuju konten utama

Ucapan Bertendensi Tidak Netral Pejabat Kemendagri Menuai Kritik

"Yang dimaksud dengan “asas netralitas” adalah bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun." (Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara).

Ucapan Bertendensi Tidak Netral Pejabat Kemendagri Menuai Kritik
Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa, di Kantor Panwaslu Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/3). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/18

tirto.id - "Secinta apa pun rekan-rekan Jaman terhadap Pak Jokowi, tetap 5 tahun sekali harus diuji kecintaan kita ini. Oleh karenanya, pesan Pak Tjahjo Kumolo kepada Jaman, tunjukkanlah kecintaan Anda pada Pak Jokowi pada 17 April 2019 di hari pencoblosan untuk Presiden Republik Indonesia 2019-2024."

Jika anda mengira pesan politis di atas disampaikan oleh politikus partai atau relawan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, anda keliru. Pesan itu sebagaimana dilansir dari situs berita detik.com disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam acara ulang tahun ke-11 relawan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) sekaligus rumah pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Graha Kemandirian, Jalan Cideng Timur No 51A, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Lantas apa soalnya? Soalnya adalah Bahtiar yang mengaku hadir sebagai perwakilan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terang-terang dilarang berpolitik oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 2 huruf F undang-undang ini menyatakan setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Pesan agar ASN menjaga netralitasnya dalam setiap ajang kontestasi politik serupa pilkada, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden juga telah ditegaskan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sejak 27 Desember 2017. Dalam surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 Asman mengingatkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” kata Asman seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.

Kepala Biro Humas Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir membenarkan ASN seperti Bahtiar semestinya netral. "Dasar hukumnya diatur dalam UU ASN nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Netralitas PNS dan kebebasan dari intervensi politik sangat ditekankan sebagai bagian penting untuk menyelenggarakan pelayanan publik dan menjadi unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI," kata Mudzakir saat dihubungi Tirto, Sabtu (1/8/2018).

Namun, Mudzakir tak menjawab saat ditanya apakah pihaknya akan memberlakukan sanksi kepada Bahtiar atau tidak. Ia justru mengatakan soal netralitas bagi ASN juga telah diingatkan melalui surat edaran mendagri. "Surat edaran juga memuat sanksi untuk ASN yang terbukti tidak netral. Mulai dari surat teguran hingga pemberhentian dari jabatan," imbuhnya.

Tidak Tegas

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Kemenpan RB mestinya memberi sanksi tegas kepada Bahtiar. Sebab pidato yang disampaikan Bahtiar dalam acara Jaman menurut Fadli merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Kalau menurut saya itu jelas abuse of power ya," kritik politikus Partai Gerindra ini.

Fadli menilai Bahtiar gagal menempatkan dirinya sebagai ASN yang mesti bersikap netral dalam kontestasi politik Pilpres 2019. Ia kemudian mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak membiarkan apalagi sengaja melibatkan ASN untuk kepentingan politiknya. Sebab menurut Fadli ASN tidak netral dalam politik bukanlah yang pertama.

"Termasuk ketika itu Pak Jokowi meminta TNI, Polri menyosialisasikan keberhasilan-keberhasilan pemerintah. Saya kira itu bukan tupoksi mereka. Jadi menurut saya jangan menggunakan jalur birokrasi ini dengan mempolitisasi mereka," kata Fadli.

Fadli mengaku sedang mengumpulkan berbagai data tentang pemanfaatan ASN, TNI/Polri untuk kepentingan Jokowi di Pilpres. Ia berjanji akan menyerahkan data itu ke Bawaslu jika dirasa sudah lengkap.
Pendapat Fadli ini selaras dengan Peneliti Perludem, Fadli Ramdanil. Menurutnya, Jokowi harus lebih tegas dalam mengingatkan para pembantunya agar tidak ikut terjun ke dalam politik praktis.

"Harusnya presiden sadar akan hal itu dan mengingatkan para pembantunya untu menghindari potensi pelanggaran itu," kata Ramdanil saat dihubungi Tirto.

Saat dimintai konfirmasi soal kritik atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan dirinya Bahtiar membantah telah mengeluarkan pesan politik di acara Jaman. "Itu judulnya saja. Saya enggak berpolitik kok," kata Bahtiar kepada Tirto.
"Saya hanya menyampaikan selamat ulang tahun saja waktu itu. Saya pastikan tidak akan berpolitik praktis. Mendagri netral."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Muhammad Akbar Wijaya