tirto.id - Vice President Corporate Communications Go-Jek, Michael Say menemui massa aksi yang terdiri dari berbagai komunitas pengemudi Gocar. Aksi unjuk rasa di depan kantor Go-Jek, Blok M, Jakarta Selatan menuntut pihak manajemen menurunkan skema insentif 25.
"Kami sudah capai kesepakatan tadi di depan para mitra. Skema insentif 25 pada akhirnya dilakukan pengurangan menjadi 21," ujar dia, kepada Tirto di lokasi, Kamis (8/8/2019).
Ia mengatakan, penerapan skema insentif 25 ditengarai oleh kepentingan pengembangan dan inovasi antara Go-Jek dengan para mitra. Menurut dia, kebijakan ini agar para mitra bisa lebih banyak mendapatkan penumpang.
Skema insentif 25 merupakan kebijakan dalam memberikan bonus kepada mitranya. Pencairan bonus disesuaikan dengan poin yang diperoleh pengemudi dan berdasarkan riwayat pencapaian poin selama 2 minggu terakhir. Go-Jek menetapkan poin 25 sebagai acuan yang perlu dipenuhi oleh mitranya.
"Namanya insentif itu kan bonus. Jadi tergantung kita mau melakukan pengembangan, maka perusahaan akan mengeluarkan. Sepertinya kayak kerja di kantoran ada namanya bonus. Nominal pun tidak pasti," ujar dia.
Ia menyayangkan aksi unjuk rasa yang kembali berulang pada hari ini. Sebab menurutnya persoalan seperti ini bisa dibicarakan baik-baik dengan jalur mediasi tanpa perlu turun ke jalan.
Kendati demikian, ia juga tidak menyalahkan aksi unjuk rasa para mitra tersebut. Hal itu akan menjadi otokritik buat tempatnya bekerja, agar ke depannya akan melibatkan komunitas para mitra dalam setiap pengambilan keputusan.
Perihal skema insentif 21, ia belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan mulai diimplementasikan. Sebab masih ada hal lain yang mesti dilakukan.
"Akan segera turun jadi 21. Kami butuh back end sistem dan lain-lain. Tapi akan kami segerakan," ujar dia.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai komunitas pengemudi Go-CAR memadati Jalan Sultan Hasanuddin, Blok M, Jakarta Selatan. Mereka datang dari berbagai wilayah sebagian besar DKI Jakarta dan sisanya Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali