Menuju konten utama

Tumpulnya BNPT, Melempemnya Deradikalisasi

Penjara ternyata tak cukup mempan untuk membuat jera para teroris. Bom Thamrin menjadi salah satu bukti tidak mempannya program deradikalisasi. Butuh BNPT yang lebih kuat agar para teroris tak lagi menyebarkan terornya dan meresahkan masyarakat. Tetapi ada salah satu kendala yang dikeluhkan oleh BNPT adalah terbatasnya dana program deradikalisasi. Dan angaran BNPT setiap tahunnya tidak disebutkan berapa porsi yang didapat untuk program deradikalisasi.

Anggota Crisis Respons Team (CRT) Densus 88 dibantu prajurit TNI menangkap pelaku teror saat latihan bersama Penanggulangan Teroris dengan sandi Gulkonsis V di lapangan Pusat Pendidikan Korps Brigade Mobile (Pusdik Brimob) Watukosek, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (29/4). Latihan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tersebut untuk melatih serta meningkatkan kemampuan satuan TNI/Polri dalam penanggulangan terorisme. ANTARA FOTO/Moch Asim

tirto.id - Kurnia Widodo yakin betul pria yang menjadi salah satu pelaku teror bom Thamrin pada 14 Januari 2016 lalu adalah Afif alias Sunakim, kawannya sesama narapidana terorisme di Lapas Cipinang. Yang membuat ia tak habis pikir, mengapa Afif kembali terlibat aksi terorisme?

Kurnia dan Afif mulai menghuni Lapas Cipinang pada 2011. Keduanya tersandung kasus terorisme. Kurnia terlibat kepemilikan bom rakitan di Cibiru, Bandung, sementara Afif ditangkap karena mengikuti pelatihan bersenjata di Jalin Jantho, Aceh.

Pada 2014, Kurnia mendapatkan pembebasan bersyarat. Afif menyusul setahun kemudian. Pertengahan Agustus 2015, Afif juga menghirup udara bebas. Setelah bebas dari penjara Kurnia memilih kembali ke kehidupan normal yang jauh dari kekerasan, sementara Afif kembali bersentuhan lagi dengan habitat lamanya.

Afif terlibat lagi dalam aksi teror. Dalam aksi teror yang mengguncang jantung ibukota itu, Afif disebut sebagai salah satu pelaku. Kali ini dia tak lagi ditangkap aparat, tapi meregang nyawa setelah baku tembak melawan polisi.

Program Deradikalisasi

Sewaktu di Lapas Cipinang, Kurnia dan Afif adalah murid Aman Abdurrahman. Aman yang kini dipindah ke Lapas Nusakambangan adalah residivis kasus terorisme. Ia disebut-sebut sebagai ideolog paham ISIS di Indonesia.

Berada di dalam penjara tak membuat Aman terkucil. Ia malah bisa merekrut pengikut baru dan memerintahkan aksi teror. Super maximum security di blok penjara khusus narapidana terorisme ternyata tidak membuat pelaku terorisme tobat. Penjara super ketat itu justru menjadi media rekrutmen dan radikalisasi kelompok teror baru. Aparat merasa kecolongan.

Peristiwa bom Thamrin menyentil keseriusan aparat terutama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bertugas untuk melakukan penanggulangan terorisme melalui upaya deradikalisasi. Kepala BNPT, Komjen Saud Usman Nasution mengatakan beragam upaya deradikalisasi sebenarnya telah dilakukan institusinya sejak berdiri lima tahun lalu untuk meluruhkan ideologi kekerasan pelaku teror melalui program deradikalisasi.

Yang paling utama memang soal ideologi dan pemahaman radikalisme. Misalnya, dengan mendatangkan ulama dari Mesir dan Yordania untuk memberi pemahaman Islam yang benar kepada napi terorisme. Hal ini sudah dilakukan BNPT pada akhir 2013, ketika BNPT mendatangkan ulama asal Yordania, Syekh Ali Hasan Al-Halabi untuk berdebat dengan 40 napi terorisme di Lapas Nusakambangan. Saat itu, Aman paling keras mendebat Al-Halabi. Beruntung beberapa napi coba mengingatkan dia agar tak terlalu frontal.

Fakta bahwa para napi terorisme ada yang berhasil merekrut pelaku teror baru sesama napi di dalam Lapas juga menjadi alasan BNPT menyebar para napi terorisme ke berbagai Lapas. Penyebaran napi terorisme ini juga bertujuan untuk merenggangkan kesolidan mereka. Dengan demikian, para napi terorisme ini tak melulu bertemu dengan orang yang seideologi dan bergaul dengan orang lain.

Selain Lapas Nusakambangan, ada 13 Lapas di seluruh Indonesia yang kini juga menampung napi terorisme. Terbanyak berada di Jawa Tengah karena mayoritas napi terorisme menempati blok-blok sel di Lapas Nusakambangan.

Kambuh Lagi

Berbagai cara deradikalisasi yang telah dilakukan BNPT, diakui Saud tak menjamin para napi terorisme itu tobat. Ada yang semakin radikal, merekrut kelompok baru, dan kambuh lagi setelah ke luar penjara.

Terhitung sejak peristiwa bom Bali 2002, menurut data BNPT, ada sekitar 800 orang pelaku terorisme yang ditangkap dan telah dipidana. Namun pidana itu tak otomatis membuat mereka jera. Jaringan mereka terus bermutasi menjadi sel-sel kecil yang berbahaya meski nyaris tanpa sosok pemimpin yang kuat seperti dulu ketika para tokoh Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia belum ditangkapi.

Hingga akhir 2015, masih ada 215 napi terorisme yang tersebar di beberapa Lapas di Indonesia. Dari jumlah itu masih ada 25 orang napi yang pola pikirnya masih radikal, diantaranya Abu Bakar Ba'asyir, Urwah, dan Aman Abdurrahman. Nama terakhir disebut-sebut sebagai ideolog paham ISIS di Indonesia.

Deputi BNPT yang mengurusi pembinaan napi terorisme, Arief Dharmawan mengakui jika para pelaku aksi teror yang telah menjalani masa hukuman di penjara tak semuanya jera. Tak sedikit yang kembali terlibat aksi serupa. Ideologi kekerasan tampaknya sulit dihapus dari pikiran mereka.

Upaya deradikalisasi telah dilakukan selama mereka menjalani hukuman. Hasilnya, para napi terorisme itu mengubah pandangannya menjadi tak lagi radikal. Namun, apa yang terlihat di permukaan itu tidak menjadi jaminan mereka akan menghentikan aksinya. “Ibaratnya lain di bibir, lain di hati,” imbuh Arief.

Arief menuturkan hingga akhir 2015, menurut catatan BNPT, ada sekitar 600 orang mantan narapidana terorisme yang telah bebas karena telah selesai menjalani hukuman atau mendapat pembebasan bersyarat. Dari 600 mantan napi yang sudah bebas itu, sekitar 15 persen atau 90 orang terdeteksi kembali terlibat aksi terorisme. Sebanyak 28 orang telah ditembak mati seperti halnya Afif dan Ali yang terlibat bom Thamrin.

Diakui Arief, BNPT memang tak memantau terus pergerakan para mantan napi terorisme setelah bebas dari penjara. Data terbaru menunjukkan para mantan napi terorisme itu ada yang baru kembali dari Suriah setelah sebelumnya bergabung dengan ISIS.

Mereka itulah yang kemudian mengembangkan kelompok-kelompok kecil. Diantaranya yang terendus dan tertangkap aparat kepolisian adalah para pengikut Salim alias Abu Jandal, yang menurut aparat intelijen sekarang menjadi salah satu komandan ISIS di Suriah.

Abu Jandal memiliki banyak pengikut di Malang yang berasal dari Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi) pimpinan Aman Abdurrahman yang mendekam di Lapas Nusakambangan. Sebanyak lima warga Malang yang telah berbaiat kepada ISIS dan baru kembali dari Suriah langsung dipantau aparat.

Pada pertengahan 2015, tiga dari mereka ditangkap Densus 88 Polda Jawa Timur. Helmi Alamudin, Abdul Halim dan Achmad Junaedi ditangkap di tiga tempat berbeda di Malang dan kini sedang menjalani pengadilan. Secara total diperkirakan ada 18 orang yang direkrut bergabung bersama ISIS di Malang.

src="http://mmc.tirto.id/image/2016/02/Deradikalisasi-setengah-hati-TIRTO-1622016-FA-1.jpg" width="860" /

Minimnya Anggaran

Program deradikalisasi terbukti tidak ampuh menghentikan aksi terorisme. Kepala BNPT, Komjen Saud Nasution pun mengakui jika tugas deradikalisasi yang diemban lembaganya selama ini belum berjalan maksimal.

Salah satu yang dikeluhkan adalah terbatasnya dana program deradikalisasi. Dalam alokasi anggaran yang diperoleh BNPT tiap tahunnya memang tak disebutkan berapa porsi yang didapat untuk pendanaan program deradikalisasi. Program deradikalisasi masuk dalam pos anggaran Penanggulangan Terorisme Bidang Pencegahan.

Untuk tahun 2016, bidang itu mendapat alokasi dana sebesar Rp140.645.215.000. Jumlah ini memang meningkat 3,4 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp136.000.000.000. Namun, ada beberapa hal terkait deradikalisasi yang tak diloloskan DPR.

Dalam catatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan BNPT pada 15 September 2015 disampaikan bahwa selain alokasi anggaran yang telah diterima oleh BNPT, ada pula usulan yang dianggap penting tetapi belum diakomodir sebesar Rp22.700.000.000.

Usulan yang belum diakomodir itu terkait program deradikalisasi BNPT yakni penambahan fasilitas Pusat Deradikalisasi, pembangunan Perpustakaan dan Laboratorium Deradikalisasi, dan kerja sama internasional berkaitan dengan WNI yang ada di luar negeri.

Tak hanya itu, Komjen Saud mengatakan, sudah sekian tahun BNPT berdiri, lembaga ini tak juga memiliki gedung atau kantor secara permanen. Saud yang menjadi Kepala BNPT kedua setelah Ansyaad Mbai menyebut sebelumnya hampir setiap tahun lembaganya pindah tempat.

Saud mengatakan dengan tidak memiliki gedung atau kantor secara permanen, BNPT tidak dapat memasang peralatan dan perangkat pemantau secara permanen. Padahal, sebagai badan penanggulangan tindak pidana terorisme, diperlukan perangkat itu yang terpasang di kantor BNPT.

Sewa gedung diakui Saud sangat mahal. Apalagi permintaan penambahan anggaran BNPT tak juga diloloskan DPR. Menurut Saud, kantor dengan menyewa gedung yang ditempati terakhir dinilai tak nyaman. Pasalnya BNPT berkantor berdekatan dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

BNPT akhirnya memutuskan angkat kaki dan kini berkantor di bilangan Sentul Bogor. Dikatakan Saud, di kantor yang baru ini lembaganya dapat memasang sejumlah peralatan secara permanen. Namun, melihat anggaran yang minim, Saud tetap berharap agar DPR dapat memenuhi permintaan agar BNPT memiliki gedung atau kantor secara permanen.

Hal itulah yang menjadi dasar Saud berkirim surat kepada DPR soal keinginan lembaganya untuk mendapat tambahan anggaran. Dalam Surat Kepala BNPT kepada pimpinan Komisi III DPR Nomor B.421/K.BNPT/8/2015 tanggal 21 Agustus 2015, BNPT menyampaikan kebutuhan akan peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 832.198.730.000 miliar. Dalam surat itu tertera jelas bahwa permintaan anggaran sebesar itu untuk pembangunan gedung berikut pengadaan tanahnya, pengadaan peralatan Pusat Pengendalian Krisis, dan pengadaan Sistem Monitoring Terpadu Tindak Pidana Terorisme.

Surat itu dikirimkan Saud, karena lembaganya hanya mendapat anggaran yang minim untuk tahun 2016 mendatang. BNPT hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 331.914.878 miliar. Jumlah itu hanya meningkat 6,4 persen dari anggaran tahun 2015 yang sebesar Rp 311.780.302.000.

Saud menyebut jumlah yang diberikan untuk lembaganya sangat minim jika dibandingkan dengan tugas berat mereka untuk menanggulangi terorisme. Apalagi saat ini lembaganya tengah mengembangkan jaringan bersama masyarakat untuk mendeteksi dan menangkal secara dini ancaman terorisme di setiap wilayah dengan pembentukan Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

Bagi sebagian pelaku teror, penjara adalah sekolah untuk menjadi lebih radikal dan juga sarana untuk merekrut kawan baru di dalam barisan mereka. Seperti halnya yang terjadi pada Afif yang baru meninggalkan penjara pada Agustus 2015 lalu, tak butuh waktu lama baginya untuk kembali terlibat terorisme dengan menjadi bagian aksi teror Thamrin.

Aksi teror Afif dkk di Thamrin, Jakarta pada Januari lalu telah mengingatkan satu hal: program deradikalisasi yang dijalankan BNPT belum berjalan dengan baik. Sudah saatnya pemerintah mulai memperkuat BNPT untuk mencegah terulangnya aksi-aksi teror yang meresahkan masyarakat.

Baca juga artikel terkait DERADIKALISASI atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Reza Yunanto