tirto.id - MyPertamina saat ini telah terintegrasi dengan salah satu dompet digital yaitu LinkAja. Dompet digital milik BUMN tersebut menjadi salah satu opsi pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU selain menggunakan direct debit dan tunai.
Namun untuk konsumen ingin melakukan pembayaran lewat LinkAja dikenakan biaya top up sebesar Rp1.000.
Analis Ekonomi Perbankan, Chandra Bagus Sulistyo mempertanyakan pengenaan tarif top up tersebut. Padahal sebelum ada wacana pembelian lewat MyPertamina biaya top up maupun transaksi lain di LinkAja gratis atau tidak dikenakan tarif sama sekali.
"Selama ini yang dilakukan LinkAja top up maupun lainnya free bebas biaya," kata Chandra dihubungi Tirto, Jumat (8/7/2022).
Dia menilai, pengenaan biaya top up tersebut dilakukan karena aplikasi MyPertamina ada kecenderungan nantinya bakal diwajibkan sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Sehingga ada upaya untuk melakukan pengenaan tarif tersebut.
"Makanya karena sebelumnya untuk penggunaan MyPertamina bukan keharusan. Tapi sekarang keharusan," kata Chandra.
Meski demikian, pengenaan tarif tersebut dinilai wajar karena ada kemungkinan upaya pengembangan aplikasi dilakukan oleh Pertamina. Termasuk bisa menjadi data rujukan bagi pemerintah untuk memetakan siapa berhak mendapatkan subsidi tepat sasaran.
"Di situlah saya lihat menjadi sebuah kewajaran kalau misalnya biaya top up untuk LinkAja dikenakan Rp1.000," ujarnya.
"Harapannya aplikasi MyPertamina akan diinisiasi ini akan ada proses pengembangan tujuannya bisa fokus dan tepat sasaran dalam subsidi yang dilakukan oleh pemerintah," tandas dia.
Sementara itu, Dirut LinkAja Yogi Rizkian Bahar menjelaskan pihaknya sudah menerapkan biaya administrasi untuk pengguna saat melakukan top up saldo melalui berbagai kanal seperti bank, modern retail, dan kanal lainnya. Besaran biaya administrasi setiap kanal berbeda-beda.
Sementara itu, penerapan biaya administrasi merupakan upaya untuk dapat mengembangkan layanan bisnis berkelanjutan serta membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat. Kemudian dia menjelaskan hingga saat ini jika pengguna LinkAja aja melakukan top up saldo melalui himpunan bank milik negara (HIMBARA) tidak dikenakan biaya administrasi.
Terkait dengan biaya platform, dia menuturkan biaya administrasi top up berbeda dengan biaya platform. "Biaya administrasi top up berbeda dengan biaya platform, yang mana biaya ini tidak dikenakan kepada pengguna LinkAja yang melakukan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina," kata Yogi dalam keterangan yang diterima Tirto, Rabu (13/7/2022)
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang