Menuju konten utama

Wajib Pakai MyPertamina Mulai 7 Maret 2023, Ini Daftar Daerahnya

Daftar daerah yang wajib pakai MyPertamina mulai 7 Maret 2023.

Wajib Pakai MyPertamina Mulai 7 Maret 2023, Ini Daftar Daerahnya
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) selaku pemasok sekaligus penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) secara resmi akan menerapkan kebijakan para konsumen diwajibkan pakai MyPertamina untuk membeli BBM mulai Selasa, 7 Maret 2023. Berikut daftar 75 daerah yang wajib pakai MyPertamina di seluruh Indonesia.

Sebelum mewajibkan para konsumen menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM, Pertamina sejak penghujung tahun 2022 kemarin yakni pada 26 Desember telah melangsungkan uji coba penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM solar subsidi.

Pada 26 Januari 2023, uji coba penggunaan MyPertamina ini semakin diperluas ke 61 daerah, dilanjutkan perluasan daerah uji coba pada 30 Januari 2023 ke 49 daerah di Indonesia. Kemudian pada 6 Februari 2023, 13 daerah lainnya ikut menerapkan uji coba MyPertamina juga.

Sedangkan pada 21 Februari 2023, Pertaminan semakin memperluas uji cobanya dengan menyasar 72 daerah sehingga tercatat sudah ada sekitar 264 daerah yang melakukan uji coba kebijakan tersebut.

Sejumlah daerah yang telah melakukan uji coba pembelian BBM melalui MyPertamina diantaranya Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pangandaran, Koa Madiun, Kabupaten Serang, Jakarta, Kabupaten Bekasi, Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bengkulu, Ambon, Jambi, Bima, Manado, dan beberapa daerah lainnya.

Daerah yang melakukan uji coba penggunaan MyPertamina, para konsumennya diwajibkan menunjukan QR Code di aplikasi MyPertamina ketika akan membeli BBBM. Setelah itu, petugas di SPBU akan memindai QR Code tersebut untuk memverifikasi pembelian.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ulasan mengenai cara daftar dan cara pakai aplikasi MyPertamina lengkap dengan daftar 75 daerah yang wajib pakai MyPertamina mulai 7 Maret 2023.

Cara Daftar MyPertamina

1. Cara daftar MyPertamina lewat aplikasi

- Download aplikasi MyPertamina di Google Play Store/App Store

- Klik ‘Daftar’

- Lakukan registrasi akun dengan mamasukkan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, PIN 6 digit dan ketik ulang 6 digit

- Setelah melengkapi form tersebut, klik Daftar.

- Setelah itu, aplikasi MyPertamina akan mengirimkan kode OTP ke nomor telepon yang sudah terdaftar.

- Masukkan kode OTP yang diberikan melalui SMS untuk melakukan verifikasi, kemudian klik Ok, agar dapat login di MyPertamina.

- Jika sudah login, Anda dapat langsung menghubungkan sarana pembayaran lewat menu ‘metode pembayaran’ yang ada di menu Akun.

- Anda kemudian dapat memilih beberapa cara pembayaran mulai dari menyambungkan aplikasi LinkAja, Ovo, Gopay hingga kartu debit.

- Untuk melengkapi data diri di akun MyPertamina, Anda dapat melakukannya dengan mengklik menu ‘edit profil’

2. Cara daftar MyPertamina online lewat website

- Buka laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/

- Klik daftar sekarang

- Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.

- Masukkan password, kemudian klik ‘selanjutnya’

- Isi data kontak dan alamat secara lengkap, kemudian klik ‘selanjutnya’

- Pilih jenis subsidi

- Pilih tipe customer

- Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK dan foto kendaraan

- Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan

- Data kendaraan, instansi dan pengguna kendaraan boleh dari satu atau lebih sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki

- Untuk tipe customer non-kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar lalu upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat

- Masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi

- Masukkan password untuk mengklaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan

- Klik ‘selanjutnya’

- Centang kotak persetujuan privasi data

- Kemudian klik ‘daftar pengguna BBM subsidi’

- Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja

- Catatan: Jika pendaftaran pelanggan BBM subsidi sudah dikonfirmasi, pelanggan bisa melakukan pembelian solar subsidi dan pertalite dengan mendownload QR Code di aplikasi MyPertamina.

Cara Pakai MyPertamina

Setelah pengguna mendaftarkan akunnya di MyPertamina, maka secara otomatis para pengguna akan mendapatkan QR Code khusus yang menunjukan data diri telah cocok serta sudah resmi dapat membeli BBM Pertalite maupun Solar.

Mengutip laman resmi MyPertamina, berikut cara pakai aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM.

1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id maupun di aplikasi MyPertamina di HP

2. Tunjukkan QR Code tersebut pada petugas SPBU

3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku

4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit) dan MyPertamina.

Daftar 75 Daerah yang Wajib Pakai MyPertamina per 7 Maret 2023

Melansir laman resmi MyPertamina, uji coba aplikasi MyPertamina akan diperluas ke 75 daerah per 7 Maret 2023, sehingga total daerah yang menerapkan uji coba MyPertamina akan mencapai 339 daerah.

Berikut daftar 75 daerah yang wajib pakai MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi per 7 Maret 2023, diantaranya;

Kab. Pasaman

Kab. Pasaman Barat

Kab. Solok

Kota Pariaman

Kota Sawahlunto

Kota Solok

Kab. Asahan

Kab. Batubara

Kab. Dairi

Kab. Deli Serdang

Kab. Humb. Hasundutan

Kab. Karo

Kab. Labuhan Batu

Kab. Labuhan Bt Sel

Kab. Labuhanbatu Utara

Kab. Langkat

Kab. Mandailing Natal

Kab. Nias

Kab. Nias Barat

Kab. Nias Selatan

Kab. Nias Utara

Kab. Padang Lawas

Kab. Padang Lawas Utara

Kab. Pakpak Bharat

Kab. Samosir

Kab. Serdang Bedagai

Kab. Simalungun

Kab. Tapanuli Selatan

Kab. Tapanuli Tengah

Kab. Tapanuli Utara

Kab. Toba Samosir

Kota Binjai

Kota Gunung Sitoli

Kota Medan

Kota Padang Sidempuan

Kota PematangSiantar

Kota Sibolga

Kota Tanjung Balai

Kota Tebing Tinggi

Kab. Alor

Kab. Belu

Kab. Ende

Kab. Flores Timur

Kab. Kupang

Kab. Lembata

Kab. Malaka

Kab. Manggarai

Kab. Manggarai Barat

Kab. Manggarai Timur

Kab. Nagekeo

Kab. Ngada

Kab. Rote Ndao

Kab. Sabu Raijua

Kab. Sikka

Kab. Sumba Barat

Kab. Sumba Barat Daya

Kab. Sumba Tengah

Kab. Sumba Timur

Kab. Timor Teng Sel

Kab. Timor Teng Utara

Kota Kupang

Kab. Bengkayang

Kab. Kapuas Hulu

Kab. Kayong Utara

Kab. Ketapang

Kab. Kubu Raya

Kab. Landak

Kab. Melawi

Kab. Mempawah

Kab. Sambas

Kab. Sanggau

Kab. Sekadau

Kab. Sintang

Kota Pontianak

Kota Singkawang

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra