Menuju konten utama

Tommy Soeharto Memang Dewan Pembina Partai Berkarya

Sekjen Partai Berkarya memastikan Tommy Soeharto adalah Dewan Pembina dan posisinya tidak perlu lagi diperdebatkan.

Tommy Soeharto Memang Dewan Pembina Partai Berkarya
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto. FOTO/Istimewa

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badarudin Andi Picunang memastikan posisi Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina di parpolnya.

Menurut Badar, posisi Tommy di Partai Berkarya tidak perlu lagi diperdebatkan. Hal itu ia sampaikan menjawab pernyataan Erwin Kallo selaku kuasa hukum Tommy Soeharto yang meragukan posisi kliennya di partai tersebut.

“Itu hak semua orang untuk berbicara dan berpendapat. Orang-orang dekat HMP (Hutomo Mandala Putra) banyak dan punya peran masing-masing. Pengacara juga begitu, ada bidang masing-masing. Ada yang khusus bidang usaha, keluarga, aset, sosial dan lain-lain,” kata Badar kepada Tirto, Minggu (17/12/2017).

Sebelumnya, pada Jumat (15/12/2017) Erwin berkata, Partai Berkarya bukan besutan Tommy Soeharto. Dia malah menuding pengurus partai tersebut mencomot nama kliennya untuk meraih simpati massa.

Erwin mengklaim, kliennya sama sekali tidak pernah membicarakan Partai Berkarya. Erwin juga berkata pernah menanyakan status partai baru tersebut kepada Tommy, namun pertanyaan itu tidak dijawab.

“Siapa bilang itu partainya? Enggak. [Posisi Tommy di Berkarya] Lihat di mana? Ya itu kan bisa-bisa Ketuanya sama Sekjennya untuk cari massa,” kata Erwin.

Badar pun memilih tidak memperpanjang tanggapan atas pernyataan Erwin. Ia mengaku, Partai Berkarya sedang fokus pada upaya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kami lagi fokus membenahi partai ini biar bisa ikut Pemilu 2019. Konsentrasi sekarang lagi bolak-balik Bawaslu persiapan gugatan Berita Acara KPU yang menggugurkan kami di tahapan administrasi," ujarnya.

KPU telah menetapkan 12 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi dan berhak mengikuti pemeriksaan faktual. Awalnya, ada 14 parpol yang mengikuti seleksi administrasi. Dua parpol yang dinyatakan gugur pada tahap verifikasi administrasi adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Partai yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Berkarya dan Partai Garuda merupakan dua parpol baru yang belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Berkarya adalah parpol yang didirikan pada 15 Juli 2016, sementara tidak banyak informasi bisa diperoleh untuk mengetahui sejarah Garuda.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Abdul Aziz