Menuju konten utama

Tommy Soeharto akan Diperiksa Polri Soal Aliran Dana Makar

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putra mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana terkait upaya makar.

Tommy Soeharto akan Diperiksa Polri Soal Aliran Dana Makar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (kanan) menunjukkan tanda terima surat pelaporan harta usai melaporkan harta kekayaannya di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

tirto.id - Putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana terkait upaya makar.

"Kita akan cek apa ada aliran dana dari TS (Tommy Soeharto) ke SCC (Solidaritas Sahabat Cendana)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (4/4/2017), seperti diberitakan Antara.

Argo belum dapat memastikan informasi aliran dana Tommy Soeharto itu karena polisi harus mengkonfirmasi.

Argo menuturkan penyidik kepolisian akan mengagendakan kembali jadwal pemeriksaan Tommy karena tidak memenuhi panggilan pertama.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan pada Jumat (31/3/2017).

Pemeriksaan Tommy diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah.

Polisi berencana mengklarifikasi informasi itu kepada Tommy yang terindikasi berhubungan dengan salah satu tersangka upaya makar Firza Husein.

Penyidik menetapkan tersangka terhadap Firza Husein yang diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi terkait upaya pemukatan jahat.

Sebelumnya, menyusul penangkapan terhadap sejumlah aktivis pada subuh 2 Desember 2016, Tommy juga membantah dirinya telah mendanai dugaan rencana makar.

Melalui pengacaranya, Agus Widjajanto, pada Kamis (15/12/2016) Tommy menyampaikan bahwa "berita" di media sosial yang menyebutkan ada bagan struktur yang seolah-olah Tommy Soeharto mendanai gerakan makar sama sekali tidak benar.

"Pak Tommy dituduh sebagai pendana gerakan makar oleh pihak yang sekarang telah diproses oleh pihak kepolisian, termasuk saudari Firza Husein yang mengatasnamakan solidaritas Keluarga Cendana. Pak Tommy tidak tahu-menahu atas aktivitas mereka," papar Widjajanto.

Firza Husein ditangkap pada Jumat (2/12/2016) dini hari. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan makar. Namun Firza tidak ditahan dan sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam karena alasan subjektif.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri