Menuju konten utama

Tolak Asetnya Dirampas Negara, Bos First Travel Ajukan Banding

Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan mengajukan banding atas vonis untuk mereka.

Tolak Asetnya Dirampas Negara, Bos First Travel Ajukan Banding
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraida Hasibuan menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (30/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Tiga petinggi First Travel yakni Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraida Hasibuan atau Kiki Hasibuan mengajukan banding atas putusan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Depok terhadap mereka.

Kuasa hukum ketiganya, Rony Setiawan mengatakan kliennya keberatan dengan putusan hakim yang memerintahkan perampasan aset First Travel oleh negara.

"Untuk alasan [banding], tentunya melalui aset, tetap aset yang akan kami perjuangkan. Tujuannya untuk memberangkatkan jemaah yang tertunda," kata Rony di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (5/6/2018).

Bersama dengan kuasa hukum First Travel, hadir juga kuasa hukum korban First Travel, Rieski Rahmadiansyah. Pada kesempatan itu Rieski hendak meminta berkas putusan First Travel guna menempuh langkah hukum lain untuk membatalkan putusan PN Depok yang merampas aset First Travel untuk negara.

"Aset itu adalah jamaah punya. Itu yang akan kita mintakan," kata Rieski.

Pengacara: Total Nilai Aset First Travel Seharusnya Rp300 Miliar

Rony Setiawan juga mempermasalahkan total nilai aset First Travel yang disita oleh Kejaksaan Negeri Depok. Menurut dia, angka yang disebut di persidangan jauh lebih kecil dari sebenarnya.

"Yang di fakta persidangan saja itu estimasi di bawah Rp 40 miliar, tapi menurut pernyataan Andika sendiri [nilai aset] Rp300 miliar," kata Rony.

Dia menduga ada item-item yang tidak dimasukkan ke dalam daftar sitaan oleh jaksa. Beberapa di antaranya ialah rumah, restoran dan mobil.

Namun, dia mengaku belum mendapat konfirmasi dari jaksa. Selain itu tim kuasa hukum Andika juga belum mendapatkan lampiran soal daftar aset First Travel yang disita.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom