Menuju konten utama

Andika Surachman Siap Beberkan Nama Besar di Balik First Travel

Riesqi mengatakan, Andika akan menyebut nama-nama besar yang terlibat dalam berdirinya First Travel. Di antaranya sosok ustaz dan negarawan yang punya pengaruh ke pemerintahan.

Andika Surachman Siap Beberkan Nama Besar di Balik First Travel
Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan Umroh First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua perkara, Kamis (7/12/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Bos First Travel Andika Surachman siap membeberkan nama-nama besar di balik berdirinya First Travel. Selain itu, dia juga akan membeberkan soal konspirasi besar untuk menjatuhkan First Travel.

"Andika cerita semua ke saya, tapi dia bilang satu, dia tidak akan menitip omongan ini terkait aset, dan konspirasi besar yang menyelimuti mereka kecuali dari mulut dia sendiri," kata pengacara korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah, Selasa (5/6/2018) di Pengadilan Negeri Depok, Kota Depok.

Ia menjelaskan, alasan Andika enggan menitipkan omongannya orang lain karena ia akan menyebut nama-nama besar yang terlibat dalam berdirinya First Travel. Di antara nama-nama itu, ada sosok ustaz dan negarawan yang punya pengaruh ke pemerintahan.

"Dia akan bercerita dari 2010 hingga 2018, melibatkan, banyak pihak ada ustaz ada negarawan. Orang di luar pemerintahan yang kita hormati, kita segani," terang Riesqi.

Andika pun siap membongkar konspirasi besar untuk menjatuhkan First Travel. Bahkan, kata Riesqi, Andika menyebut ada oknum Kementerian Agama yang terlibat dalam hal ini.

Selain itu, Andika juga akan menjelaskan soal aliran dana First Travel yang ia gunakan selama ini, serta model bisnis First Travel, orang-orang yang terlibat dan deal-deal yang dilakukan hingga ia bisa menjual paket umrah sebegitu murahnya.

Untuk menunjang kesaksiannya itu, Andika akan membawa bukti berupa salinan dokumen yang dipegang olehnya.

Berdasarkan keterangan Riesqi, Andika juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukumnya dan kuasa hukum korban First Travel. Mereka pun sudah minta izin ke Dirjen Permasyarakatan untuk melakukan konferensi pers. Tetapi, izin itu hanya bisa diberikan oleh kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

"Makanya tim kuasa hukum sedang minta izin konpers di rutan tapi izinnya harus melalui ketua Pengadilan Tinggi," kata Riesqi.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto