Menuju konten utama

TNI: Museum Diponegoro Aset Korem, Tak Boleh Digunakan Kampanye

Menurut Kapuspen TNI, pembatalan izin kegiatan kampanye di Museum Diponegoro adalah salah satu wujud komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

TNI: Museum Diponegoro Aset Korem, Tak Boleh Digunakan Kampanye
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) menyampaikan paparannya pada acara Desak Anies bersama tenaga kesehatan (Nakes) di Jakarta, Kamis (18/1/2024). Kampanye dialogis bersama ribuan tenaga kesehatan se-Jabodetabek tersebut sebagai bentuk komitmen pasangan Anies-Muhaimin yang akan menjadikan bidang kesehatan sebagai prioritas utama dan terbuka untuk mendiskusikan kebijakan dalam bidang kesehatan jika terpilih dalam pilpres. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

tirto.id - Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, membenarkan bahwa TNI membatalkan izin kegiatan Desak Anies di Museum Diponegoro yang seharusnya digelar Selasa (23/1/2024).

Menurut Nugraha, pembatalan dilakukan sebagai bentuk komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

"Betul [membatalkan izin kegiatan]. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024, yaitu tidak memberikan fasilitas tempat, sarana, dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye," kata Nugraha kepada Tirto, Selasa (23/1/2024).

Nugraha menjelaskan, Monumen Pangeran Diponegoro adalah aset yang dimiliki Korem 072/Pamungkas cq TNI AD. Menurutnya, pengelolaan aset tersebut dilakukan oleh Yayasan Wiratama yang bekerja sama dengan swasta.

Ia menambahkan, awalnya izin diberikan, tetapi kegiatan tersebut lantas dibatalkan oleh TNI setelah diketahui akan digunakan untuk acara salah satu peserta Pilpres 2024.

Informasi serupa disampaikan oleh Kadispen TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi. Ia menjelaskan bahwa mulanya izin diberikan karena pengelola tidak tahu bahwa yang akan menggunakannya adalah salah satu peserta Pilpres 2024.

"Namun pada saat diketahui bahwa museum akan digunakan sebagai tempat kegiatan salah satu paslon, maka pihak yayasan membatalkan peminjaman tersebut," kata Kristomei, Selasa (23/1/2024).

Kristomei menegaskan, pembatalan penggunaan museum itu adalah komitmen TNI AD dan TNI secara umum dalam menjalankan netralitas pada gelaran pemilu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi