Menuju konten utama

TNI dan Polri Samakan Visi-Misi Pengamanan Pemilu 2019

Jajaran TNI dan Polri mengadakan rapat pimpinan untuk bersinergi mengamankan Pemilu 2019 dengan menyamakan visi-misi, dan persepsi bertindak.

TNI dan Polri Samakan Visi-Misi Pengamanan Pemilu 2019
TNI-Polri saat mengadakan apel gabungan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Tirto.ID/Taher

tirto.id - Jajaran TNI dan Polri mengadakan rapat pimpinan bertajuk ”Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Netralitas, TNI-POLRI Bersinergi Mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI.”

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rapat tersebut untuk menyamakan visi dan misi aparat keamanan dalam rangkaian pemilu.

“Kami menyamakan visi misi, persepsi cara bertindak dalam rangka pengamanan pemilu serta menegaskan TNI dan Polri bersikap netral dalam pemilu,” ujar dia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Meski TNI dan Polri terpisah menjadi dua instansi yang berwenang karena masa reformasi, lanjut dia, namun hingga sekarang kedua pihak itu tetap harus bersinergi dalam proses pengamanan pemilu.

“Kalau dulu aparat mendukung single majority, kebijakan pemerintah di era orde baru, namun di era sekarang hal itu tidak terjadi lagi. Sebab kami netral dalam penyelenggaraan pemilu dan menjamin pelaksanaan reformasi dan demokrasi di Indonesia,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, dukungan keamanan dari TNI dan Polri sesuai dengan tuntutan masyarakat demi mewujudkan rakyat yang sejahtera.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 dan saat ini surat suara dalam proses pencetakan.

PT Gramedia, PT Aksara Grafika Pratama Jakarta, PT Balai Pustaka Jakarta, PT Temprina Media Grafika Jawa Timur, PT Puri Panca Pujibangun Jawa Timur, serta PT Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan menjadi konsorsium perusahaan pencetak surat suara pemilu.

Proses produksi surat suara ditargetkan akan selesai pada tanggal 19 Maret 2019 atau 60 hari sedangkan pendistribusian dijadwalkan akan selesai selama 30 hari yakni mulai tanggal 1-29 Maret 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno