Menuju konten utama

TNI AU: Penembakan Letkol Dono Murni Tindakan Kriminal

"Berdasarkan bukti maupun saksi setelah olah TKP, tidak ada satupun yang mengindikasikan ini kejadian yang direncanakan".

TNI AU: Penembakan Letkol Dono Murni Tindakan Kriminal
Ilustrasi peluru dan pistol. FOTO/istock

tirto.id - Kasubdispenum TNI AU, Letkol Muhammad Yuris mengatakan peristiwa penembakan terhadap Letkol CPM Dono Kusprianto merupakan tindakan kriminal.

“Ini adalah murni tindak kriminal, berdasarkan bukti maupun saksi setelah olah TKP, tidak ada satupun yang mengindikasikan ini kejadian yang direncanakan," ujar dia di kantor Komando Daerah Militer Jaya, Rabu (26/12/2018).

Untuk itu ia meminta agar masyarakat tidak berasumsi dan menyangkutpautkan peristiwa ini dengan isu lainnya.

"Ini murni kriminal yang kebetulan pelakunya ialah anggota TNI AU," kata Yuris.

Letkol Dono Kusprianto (56), perwira menengah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, meregang nyawa di dalam mobil dinas dan saat itu ia tidak mengenakan seragam TNI, ia berada di dalam perjalanan.

Dalam perjalanan mobilnya menyerempet sebuah motor Yamaha N-Max bernopol B 4619 TSA bertempelkan stiker Lanud Halim, yang dikendarai oleh terduga pelaku Serda Jhoni Risdianto, anggota dari Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Sat POM AU).

Karena korban tidak berhenti, pelaku berusaha mengejar. Saat itu arus lalu lintas cukup padat sehingga tidak bisa melaju dengan cepat dan berhasil dikejar.

Jhoni meninggalkan motor yang ia gunakan usai melakukan aksinya di tempat kejadian perkara. Kemudian dia kabur menggunakan ojek.

Dono tewas karena dua luka tembak yang mengenai pelipis dan punggung yang menembus ke perut setelah terjadi kejar-kejaran antara mereka selama 15 menit. Di TKP, ditemukan sembilan selongsong peluru, satu tas berisi telepon seluler korban dan kartu identitas.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi