Menuju konten utama

Serda Jhoni Mabuk Saat Menembak Letkol Dono

Kondisi Serda Jhoni, terduga pelaku penembakan Letkol Dono saat penangkapan dalam keadaan mabuk.

Serda Jhoni Mabuk Saat Menembak Letkol Dono
Ilustrasi peluru dan pistol. FOTO/istock

tirto.id - Aparat kepolisian menangkap Serda Jhoni Risdianto di kawasan Jengki, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018), sekitar pukul 04.10 WIB. Ia kemudian dibawa menuju Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (SAT POM AU) Halim Perdana Kusuma.

Jhoni ditangkap usai menembak Letkol CPM Dono Kusprianto yang menyebabkan korban tewas di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (25/12), sekitar pukul 22.30 WIB.

“Diketahui dari kondisi terduga pelaku saat penangkapan, ia dalam keadaan mabuk,” kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi di kantornya, Rabu (26/12/2018).

Jhoni, kata dia, telah melanggar hukum kedisiplinan anggota TNI jika bepergian tanpa izin, menenggak miras dan membawa senjata api.

“Nanti kami akan telusuri dia minum di mana, dengan siapa, sedang apa, lalu kenapa bisa terjadi peristiwa itu,” ujar Kristomei.

Letkol Cpm Dono Kusprianto (56), perwira menengah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat meregang nyawa di dalam mobil dinas bernomor registrasi 2334-34. Ia ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil yang digunakan.

Saat itu Dono tidak mengenakan seragam TNI dan sedang berada di dalam perjalanan. Lantas mobilnya menyerempet sebuah motor Yamaha NMax bernopol B 4619 TSA yang terdapat stiker Lanud Halim. Motor itu diketahui dikendarai oleh terduga pelaku Serda Jhoni Risdianto, anggota dari Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Sat POM AU).

“Karena korban tidak berhenti, terduga pelaku berusaha mengejar. Saat itu arus lalu lintas cukup padat sehingga tidak bisa melaju dengan cepat dan berhasil dikejar,” ujar Kristomei.

Lalu Jhoni memarkirkan kendaraannya dan mulai menembak dua kali ke bagian depan mobil. Namun Dono terus melaju dan pelaku kembali menembak bagian belakang mobil dua kali.

Kristomei juga menambahkan bahwa korban tewas karena dua luka tembak yang mengenai pelipis dan punggung yang menembus ke perut setelah terjadi kejar-kejaran antara mereka selama 15 menit.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sembilan selongsong peluru, satu tas berisi telepon seluler korban dan kartu identitas.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN ANGGOTA TNI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno