tirto.id - Sebuah mobil dinas TNI merek Toyota rusak di Jatinegara, Jakarta Timur. Kaca bagian belakang bolong bekas ditembus peluru, begitu pula di bagian pelat nomornya. Di dalamnya, anggota Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Letkol Dono Kuspriyanto terkapar.
Letkol Dono meninggal. Dia luka di bagian pelipis kiri dan punggung karena tembakan. Jenazah Letkol Dono kini sudah ada di rumah duka, Jalan Raya Semplak, Bogor. KSAD Andika Perkasa turut melayat, tapi tak memberikan keterangan apa-apa.
Dilaporkan Antara, penembakan terjadi beberapa kali, ketika mobil yang dikendarai Letkol Dono kejar-kejaran dengan motor Yamaha NMax pada Selasa (25/12/2018) tengah malam. Pengendara motor itu yang menembak mobil Letkol Dono.
Diduga awalnya dua kendaraan ini saling serempet, tapi mobil Letkol Dono tak mau berhenti.
Berdasarkan keterangan saksi, penembakan terjadi di depan IGD RS Hermina Jatinegara. Ketika itu tembakan diletuskan pada bagian belakang mobil. Peluru kembali dilontarkan di depan sebuah toko karpet, di depan Sekolah Santa Maria Fatima, ketika motor sudah sejajar mobil. Peluru melesat melewati pintu kiri kendaraan.
"Langsung menembakkan senjatanya," kata saksi yang enggan disebut namanya.
Dari Pelat Nomor Motor
Versi lain, seperti dilaporkan iNews, keduanya sempat adu mulut ketika mobil dan motor berhenti. Pelaku lalu menembak korban dari arah depan. Pelaku kemudian menghilang di antara kerumunan orang yang datang.
Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Setelah mendapat laporan dari warga, mereka turun ke TKP sekitar pukul 22.45. Di sana mereka menemukan Letkol Dono tak bernyawa di kursi sopir. Sementara mobilnya, berpelat 2334-34, masih menyala.
Ditemukan bercak darah serta beberapa proyektil di sekitar lokasi kejadian. Motor berkelir hitam- silver yang dipakai pelaku juga ditinggal di TKP, tepatnya di depan pagar sekolah Santa Maria Fatima.
Motor berpelat B 4619 TSA ini yang kemudian mengarahkan aparat ke pelaku penembakan.
Dari pengembangan di TKP, terutama terhadap pelat nomor itu, Pomdam Jaya, Satpom AU, dan Polres Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku.
"Ditangkap di Pasar Jengki," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Novyan Samyoga, seperti dikutip dari Antara. Penangkapan terjadi pagi hari sekitar pukul setengah 5.
Pelakunya tak lain juga anggota TNI: Serka Jhoni Risdianto, bertugas di Puspom AU. Dia tinggal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hingga berita ini ditulis belum jelas apa motif pelaku membunuh sejawatnya. Belum ada keterangan resmi dari aparat. Informasi mengenai ini akan diumumkan dalam konferensi pers siang ini di Markas Kodam Jaya.
Update 14.12 WIB: Dalam konferensi pers, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi mengatakan Jhoni melanggar disiplin TNI karena ia berpergian tanpa izin, membawa senjata api ketika tak bertugas (ketika menembak, dia menggunakan pakaian sipil), hingga menenggak miras.
Sementara Kasubdispenum AU Letkol (Sus) Muhammad Yuris mengatakan perbuatan Jhoni murni kriminal karena keduanya tak saling mengenal. Kejar-kejaran terjadi karena Jhoni tak terima motornya disenggol Dono.
Karena perbuatannya Jhoni akan diproses sesuai hukum militer. Selain telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja yang terancam hukuman penjara 15 tahun, Jhoni juga dapat dipecat sebagai anggota TNI.
Penulis: Rio Apinino
Editor: Jay Akbar