tirto.id -
"Jadi saya kira Prabowo belajar lagi lah soal Trias Politika," kata Usman.
Trias Politika adalah teori yang membagi kekuasaan pemerintahan negara menjadi tiga jenis kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Pernyataan Usman ini menanggapi Prabowo yang berjanji berjanji akan membela barisan ulama dan emak-emak.
Usman menyatakan bahwa apa yang hendak dilakukan Prabowo bisa jadi bentuk intervensi hukum.
Presiden memang bisa membebaskan dengan memberikan grasi. Namun pemberian itu tidak baik tanpa pertimbangan yang matang.
Dengan janji Prabowo ini, Usman menilai bisa jadi ada tebang pilih dalam penegakan hukum jika Ketua Umum Partai Gerindra ini terpilih.
"Presiden bisa memberikan grasi, abolisi, dan rehabilitasi. Tapi kalau kasus emak-emak itu masih proses kok. Emak-emak itu mana bisa diintervensi presiden. Saya kira dia itu enggak ngerti [...] ini janji-janji kampanye aja," kata Usman kepada Tirto, Rabu (27/2/2019).
Apa yang dimaksud oleh Usman adalah soal tiga emak-emak yang diisukan bergabung dalam tim relawan Prabowo-Sandi menyebarkan ujaran kebencian.
saat ini ketiganya menjadi tersangka dan masih diproses polisi.
Sejauh ini, Usman juga melihat tidak ada kriminalisasi terhadap ulama. Dia menilai pernyataan Prabowo soal akan membebaskan ulama yang dipersekusi tidak relevan.
"Adanya juga kriminal diulamakan," kata Usman lagi tanpa mau menyebut nama.
Calon Presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto menegaskan bahwa setelah dirinya memenangkan Pilpres 2019, maka ia akan membawa kembali Rizieq Shihab ke Indonesia dari tanah suci Mekah.
Capres yang berpasangan dengan Sandiaga Uno itu juga menegaskan bahwa selain ulama, dirinya juga akan membela dan membebaskan para tokoh masyarakat serta para emak-emak yang dipenjara akibat praktik persekusi dan dizalimi oleh pihak tertentu.
"Semua ulama yang dizalimi, semua ulama yang dipersekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," katanya saat berkunjung di Ponpes Mamba’ul Ulum, Bata-bata, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (27/2/2019), seperti rilis yang disampaikan kepada Tirto.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari