Menuju konten utama

TKN Sebut Keinginan Hapus LHKPN Kontradiktif dengan Hapus Korupsi

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menilai pernyataan Fadli zon soal penghapusan LHKPN bertentangan dengan semangat menghapus korupsi di Indonesia.

TKN Sebut Keinginan Hapus LHKPN Kontradiktif dengan Hapus Korupsi
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Kunto Ariawan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penerimaan LHKPN 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding tidak setuju dengan usulan Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Fadli mengusulkan agar LHKPN dihapuskan. Karding menilai, pernyataan itu bertentangan dengan semangat menghapus korupsi di Indonesia. Bagi dia, LHKPN adalah upaya pemerintah memberikan fungsi pengawasan kepada publik.

"LHKPN itu bagian dari upaya kita membangun transparansi, perilaku hidup yang bersih dan tidak korup. Bagian cara kita agar perilaku pejabat publik dapat diukur dan dikontrol oleh publik," kata Karding kepada Tirto, Jumat (1/3/2019).

Karding menyatakan, keinginan menghapus LHKPN tersebut bisa jadi adalah upaya menyembunyikan harta kekayaan atau aset seseorang. Tanpa adanya LHKPN, Karding menganggap pemerintahan yang bersih sulit terwujud.

"Usul untuk menghapus LHKPN juga bagian dari prinsip hidup yang tidak pro untuk pemerintahan yang bersih dan politik yang transparan. Itu pikiran yang dalam tanda petik sesat dalam alam demokrasi," tegas Karding lagi.

Fadli menyampaikan ketidaksetujuannya pada LHKPN di Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019) lalu. Menurut dia, LHKPN tidak penting jika pajak dicatat dengan benar.

"LHKPN ini menurut saya dihapus saja. Semuanya di pajak, konsekuensinya di pajak dan waktu itu Agus Raharjo (Ketua KPK) setuju. Hapuskan saja LHKPN, fokus ke pajak, data pajaknya yang benar," ujar Fadli.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno