tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menilai tidak gampang menyetop batas usia pelamar kerja. Dia menyebut tetap butuh regulasi dan keseriusan membangun SDM Indonesia yang unggul dan cerdas.
Hal itu disampaikan Afriansyah merespons langkah pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang berencana akan menyetop batas usai pelamar kerja jika terpilih pada Pilpres 2024.
Afriansyah menjelaskan, perlu diketahui anak-anak Indonesia ini banyak yang putus sekolah. Oleh karena itu, banyak anak yang belum cukup umur sudah bekerja untuk menghidupi keluarga dan diri mereka.
"Jadi, tidak gampang juga mereka menuangkan akan menyetop usia kerja, susah, tapi perlu regulasi dan keseriusan dalam membangun SDM Indonesia yang berpendidikan dan cerdas," kata Afriansyah kepada Tirto, Selasa (16/1/2024).
Kendati demikian, dia mengatakan pasangan Prabowo-Gibran juga berkomitmen akan memperbaiki batas usia pekerja umur yang sesuai dengan regulasi. Bagaimanapun, kata dia, batas usia dalam pekerjaan itu, tetap perlu.
"Jadi, ini harus ditekankan dan diatur sebaik-baiknya agar kebijakan pemerintah tidak melanggar HAM yang tertuang dalam konferensi ILO," ucap Afriansyah.
Sebenarnya, persoalan usia kerja sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Akan tetapi, perlu diperjelas dan dipertegas secara spesifik karena memang banyak juga perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan anak-anak di bawah umur.
"Inilah yang tentunya harus kita tertibkan. Nah dari Kementerian Tenaga Kerja sudah berupaya menyosialisasikan agar perusahaan-perusahaan itu tidak lagi boleh menggunakan pekerja usia di bawah 18 tahun," tutur Afriansyah.
Menurutnya, Prabowo-Gibran selalu menitikberatkan pentingnya pendidikan, memberantas stunting agar gizi dan seluruh pertumbuhan anak sehat, untuk mencegah pekerja di bawah umur.
Selain itu, kata dia, penting juga beasiswa yang dibuat pemerintah secara maksimal.
"Inilah gunanya kita mengentaskan kemiskinan dan menjauhkan anak-anak yang tadinya usia sekolah, enggak ada dana, tetapi bekerja harus kita hentikan," tutup Afriansyah Noor.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang