tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menggelar lelang lukisan karya dari seniman tanah air untuk menggalang dana kampanye di Pilpres 2019.
Satu lukisan yang terjual dihargai Rp2 miliar oleh politikus Partai Hanura Nurdin Tampubolon. Meski lelang lukisan pertama itu diadakan tanpa boleh diliput media, TKN yakin acara ini tidak termasuk dalam pelanggaran kampanye pemilu.
“Ya nggak apa-apa. Saya rasa nanti kami akan laporkan karena yang namanya dana kampanye bermacam-macam,” kata Ketua TKN Erick Thohir di kawasan Hotel Pullman, Grogol, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).
Ia mengatakan, setelah Jokowi pergi dan lelang lukisan pertama karya Kartika Affandi selesai, lelang kemudian dilakukan secara terbuka. Namun lukisan yang terjual setelah lelang dilakukan terbuka tak ada yang mencapai nilai Rp1 miliar. Salah satu yang paling besar hanya mencapai Rp550 juta.
Senada dengan Erick, Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono yang juga hadir di acara tersebut yakin bahwa acara ini tidak akan melanggar aturan dari Bawaslu soal kampanye. Meski yang datang dari kalangan umum dan bukan para relawan, Wahyu berharap dana yang terhimpun bisa mencapai nilai yang sangat besar.
“Kalau bisa sampai Rp100 miliar bagus,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, uang itu nanti akan disalurkan kepada kas TKN. Uang itu tidak akan menjadi pelanggaran, karena kata Wahyu, sumbangan ini seperti pembelian merchandise. Besaran daripada sumbangan tersebut tidak dibatasi.
“Kan hasil penjualan, masa nggak boleh? Kalau jualan kan bebas, kayak merchandise gitu," ucap Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, pengusaha yang diundang pada lelang lukisan ini berbeda dengan pengusaha yang menyumbang pada Jokowi sebelumnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno