Menuju konten utama

TKN: Kontribusi AM Hendropriyono Justru Patut Didukung

Pernyataan A.M Hendropriyono yang mempersilakan anjing-anjing miliknya digunakan untuk mencegah demonstran saat aksi 22 Mei dinilai TKN patut diapresiasi.

TKN: Kontribusi AM Hendropriyono Justru Patut Didukung
Mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono. ANTARA FOTO/ Wibowo Armando

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai, ucapan mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia A.M Hendropriyono bukanlah suatu masalah besar. Justru seharusnya kontribusi Hendropriyono patut didukung.

Hendropriyono sebelumnya mempersilakan anjing-anjing miliknya digunakan untuk mencegah demonstran pada Rabu (22/5/2019) mendatang.

Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan menegaskan, sumbangsih anjing-anjing dari Hendropriyono adalah bentuk perhatian sebagai warga negara.

"Saya yakin kontribusi dan partisipasi warga negara yang peduli dengan kondisi keamanan dan ketertiban sosial bersama perlu kita dukung dan perlu kita dorong," tegas Verry kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Verry yang juga Sekretaris Jenderal PKP Indonesia ini menuturkan bahwa Hendropriyono memang mempunyai hobi memelihara anjing dan hewan ternak. Dia hanya berusaha untuk memberikan bantuan, tetapi bukan berarti mengajarkan kekerasan.

"Bukan anjing pasti digunakan. Hanya saja kalau dibutuhkan beliau siap," kata Verry lagi.

Rencana demonstrasi di tanggal 22 Mei nanti memang menjadi perhatian, khususnya dari kepolisian. Polri mengimbau perwakilan massa yang ingin aksi pada 22 Mei nanti agar tidak perlu memobilisasi massa dalam jumlah besar.

“Untuk monitoring pergerakan massa dari tiap daerah seperti dari Aceh hingga Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, sudah didata. Kami koordinasikan ke koordinator lapangan untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Ia menyatakan, massa harus menaati peraturan dan jika ditemukan peserta aksi yang membawa senjata tajam maka akan diproses hukum.

Analisis intelijen Polri, sambung Dedi, rata-rata massa memilih kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai target aksi karena ingin mendengarkan hasil penghitungan suara resmi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno