tirto.id - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga mendukung pembentukan Tim Hukum NAsional dicanangkan Menko Polhukam Wiranto. TKN mengapresiasi tim ini dan berharap akan ada tensi politik yang berhasil diredam.
"Mungkin itulah cara-cara menjaga kedamaian agar tak terjadi guncangan. Menjaga situasi itu aja," kata Arya kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Arya juga mengatakan, tim tak akan jadi otoriter dan menafsirkan ucapan orang tanpa aturan yang jelas. Menurut dia, dalam bekerja dipastikan mengacu aturan yang berlaku.
"Kalau nggak ada pelanggaran hukum, tentunya nggak akan ditindak," kata dia.
Terkait rencana tim ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, keinginan Wiranto membentuk tim khusus untuk mengawasi ucapan-ucapan tokoh-tokoh, seharusnya diawali dengan mengubah konstitusi UUD 1945.
"UUD 1945, itu adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan. Berserikat dan berkumpul. Itu dijamin oleh konstitusi kita. Jadi jangan seenaknya bicara seperti itu," ujar dia.
Fadli juga mengatakan, NKRI merupakan singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kepolisian Republik Indonesia, sehingga hal-hal yang menyangkut kebebasan berpendapat dijamin UU dan tak bisa serta-merta dipolisikan.
"Apalagi kalau menyuarakan kebenaran, menyuarakan adanya kecurangan, menyuarakan ada masalah. Enggak ada masalah itu. Enggak usah takut. Wiranto cenderung melawan konstitusi, menurut saya," kata dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali