tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajarannya mengusut siapa aktor penggerak massa yang menyerang kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (12/10) sore. Ia percaya para penyerang adalah massa suruhan.
“Dirjen Politik Pemerintahan Umum harus dicari akar masalahnya. Siapa yang bermain? siapa yang mendanai mereka?” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (12/10).
Tjahjo mengatakan penyerangan kantor Kemendagri sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi pemerintah dan dirinya. Ia mengatakan para penyerang harus diproses sesuai hukum. “Kasus perusakan kantor Kemendagri dan luka-lukanya staf Kemendagri bagi saya seperti wajah saya tertampar,” kata Tjahjo.
Sebelum serangan terjadi, Tjahjo menyatakan ia sudah dua kali menerima para pengunjuk rasa di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu ia menjelaskan mendagri tidak berwenang mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Tolikara — sebagaimana diminta pengunjuk rasa agar mendagri melantik pasangan yang dinyatakan kalah oleh MK.
“Kami Kemendagri sudah berbaik diri selama ini. Menerima mereka memfasilitasi mereka mendengar aspirasi mereka. Balasannya mereka melukai saudara-saudara kita,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan ini mengklaim sudah bisa membaca siapa aktor intelektual di balik penyerangan kantor Kemendagri. Menurutnya konflik pilkada di Tolikara tidak lepas dari pemilihan gubernur Papua. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini kehormatan dan harga diri Kemendagri, khususnya saya. Akan saya lawan apapun siapapun terbuka,” katanya.
Merespons penyerangan kantor Kemendagri, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintah agar mewaspadai kecurangan dalam pilkada. Menurutnya, kecurangan dalam pilkada bisa menjadi pro-kontra bahkan konflik di antara pendukung masing-masing calon.
"Tapi memang di daerah tertentu, kecurangan itu berlaku masif, seperti yang terjadi di beberapa kabupaten Papua, misal di Kabupaten Papua ada kecurangan yang masif. Dan akhirnya memang Bawaslu merekomendasikan diskualifikasi," kata Fadli di DPR hari ini.
Politisi Gerindra ini pun meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam menyelesaikan sengketa pilkada agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. "Saya kira memang harus ditegakkan hukum itu, karena ini persoalan suara rakyat dan demokrasi kita," kata Fadli.
Namun, khusus untuk kasus Tolikara, Fadli mengaku tidak terlalu memahami duduk masalah di antara kedua pihak yang bersengketa. "Untuk Tolikara, saya tidak tahu apakah memang tidak ada keadilan atau memang kecurangan seperti. Tapi kalau sudah ada keputusan MK, ya apa boleh buat," kata Fadli.
Baca juga:
Polisi Buru Pendemo Lain yang Picu Kerusuhan di Kemendagri
Polisi Tahan 15 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kemendagri
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut penyerangan yang dilakukan sekelompok massa di Kantor Kemendagri sebagai bentuk kejahatan terhadap demokrasi. Arteria menuturkan, tindakan itu mencederai pelaksanaan pilkada langsung yang selama ini dinilai berjalan demokratis.
“Ini bukan semata-mata perusakan kantor, tapi juga perusakan terhadap simbolisasi negara. Ini serangan terhadap kehormatan negara. Peristiwa ini merupakan kejahatan dan serangan terhadap demokrasi yang dicoba dijaga dan dipertahankan oleh teman-teman di Kemendagri,” kata Arteria, seperti dikutip Antara, Kamis (12/10/2017).
Arteria menyatakan dirinya memahami perasaan para pengunjuk rasa. Namun, politikus PDIP ini mengutuk dan mengecam keras aksi yang berujung terhadap perusakan kantor Kemendagri. Apalagi, sengketa Pilkada Kabupaten Tolikara itu sudah diputus oleh MK.
“Ini harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum, saya minta kepada jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi seberat-beratnya,” kata Arteria.
Rabu (12/10) sore kemarin sekitar 30-an orang pengunjuk rasa menyerang kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Massa melempari kantor Kemendagri dengan berbagai benda hingga pot bunga dan kaca-kaca pecah, seperti yang terjadi pada kaca pintu Gedung F, kaca di atas pintu Gedung B Kemendagri.
Beberapa komputer rusak, bahkan kendaraan dinas pejabat nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ juga tak luput dari serangan. Selain itu, sejumlah orang terluka, tercatat ada 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan.
Polda Metro Jaya telah menangkap 15 pelaku karena dianggap melanggar Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana kekerasan. Sampai saat ini Polda masih melakukan pendalaman. "Diduga pelaku lainnya akan bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Kamis (12/10/2017).
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar