tirto.id - Polda Metro Jaya menahan 15 orang terduga pelaku kerusuhan dan perusakan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (11/10/2017).
Mereka kini ditahan di Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana kekerasan. Saat ini, status 15 orang terduga pelaku ini masih sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa 15 orang ini masih dalam proses pemeriksaan. Mereka berasal dari kelompok Barisan Merah Putih Papua. Tidak ada yang dari pihak Kemendagri.
"Semua ini sedang kami identifikasi dan kami lakukan pendalaman sehingga kami tahu perannya masing-masing. Kami akan lakukan secara profesional untuk menangani kasus ini," kata Argo di Direskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.
Menurut Argo, massa tersebut sudah 2 bulan berada di depan Kantor Kemendagri untuk mengawal proses hukum yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan Bupati Tolikara, Papua. Alasan mereka, pengawalan itu untuk mencegah agar tidak ada intervensi dari pihak lain.
Mereka juga ingin bertemu dengan Dirjen Polpum dan Dirjen Otda Kemendagri. Sayangnya, pertemuan itu tidak kunjung terjadi.
Dari 30 massa yang melakukan demonstrasi, 15 lainnya tidak ditahan oleh polisi. Menurut Argo, peristiwa kerusuhan dan perusakan di Kantor Kemendagri itu terjadi secara spontan meski ada sebagian massa membawa senjata tajam.
"Tidak ada (kesengajaan). Mereka anak-anak yang kuliah di sini, bekerja, ada yang swasta. Jadi dia untuk menjaga diri saja," ujar Argo.
Usai insiden perusakan, polisi mengamankan barang bukti berupa pot bunga yang pecah, pintu kaca yang pecah, dan mobil Camry dan Avanza yang dipecahkan kacanya. Polisi masih belum bisa memastikan siapa di antara 15 terduga pelaku yang memenuhi unsur pidana.
Sementara ini, Argo mencatat ada 15 orang dari pihak Kemendagri yang menjadi korban amuk massa dan kini masih menjalani perawatan. Dari 15 orang tersebut, 10 orang dirawat di Poliklinik Kemendagri dan 5 sisanya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gambir, Jakarta.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom