Menuju konten utama

Tipu-Tipu di Indonesia hingga Rp36 Miliar, 80 WNA Cina Dipulangkan

80 WNA Cina dipulangkan ke negeri asalnya setelah ketahuan menipu oleh polisi

Tipu-Tipu di Indonesia hingga Rp36 Miliar, 80 WNA Cina Dipulangkan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan (kiri) menunjukan barang bukti hasil penangkapan saat rilis pkasus penipuan online (Telecom Fraud) oleh WNA China di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan 80 warga negara Cina sebagai tersangka kasus penipuan online, Kamis (28/11/2019). Mereka tidak akan diproses hukum di sini, melainkan di negeri asalnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrisus) PMJ Kombes Iwan Kurniawan mengatakan orang-orang ini sedang diurus Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk kemudian diserahkan ke Imigrasi.

"Kami serahkan ke imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Lima warga Cina yang sebelumnya ditahan bersamaan dinyatakan tidak terlibat. "Karena ada sesuatu terkait dengan alat komunikasi mereka yang terkena hack," terangnya.

Pun dengan enam orang Indonesia. Iwan mengatakan mereka tidak terlibat dalam aksi kejahatan itu secara langsung. Mereka hanya dibayar untuk membeli makanan dan mengantar para WNA.

Meski begitu bukan tidak mungkin mereka akan dijadikan sanksi oleh Divhubinter Polri, Imigrasi, dan polisi Cina.

"Nanti tergantung dari kepolisian Cina untuk BAP. Ya kami ambil keterangan saksi, atau bisa kami kirimkan, atau seperti apalah. Sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.

Kapolda Metro Jaya Gatot Eddymenjabarkan bagaimana para pelaku bekerja mengelabui korban, Selasa kemarin. Para pelaku akan menyamar sebagai polisi, jaksa, bankir, untuk menipu korban yang ada di Cina. Korban biasanya orang-orang yang punya masalah. Setelah dapat uang, mereka akan menghilang.

Hingga ditangkap, para pelaku sudah mengumpulkan duit sebanyak Rp36 miliar.

Selain di Indonesia, sindikat seperti ini juga beroparasi di Malaysia, terang Gatot, dengan korban tetap ada di Cina. Gatot bilang kepolisian Cina tengah giat memburu sindikat seperti ini.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino