tirto.id - Kegiataan keagamaan merupakan salah satu aktivitas masyarakat selama pandemi virus corona yang menyita perhatian Satgas Penanganan Covid-19. Ini karena kegiatan keagamaan yang biasanya dihadiri banyak orang berpotensi menjadi klaster penularan virus corona (Covid-19).
Maka, Satgas berulangkali mengimbau pelaksanaan kegiataan keagamaan yang menghadirkan banyak orang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sejalan dengan imbauan Satgas itu, Menteri Agama Fachrul Razi juga mengingatkan agar rumah-rumah ibadah umat kristiani menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika menggelar peribadatan pada perayaan Natal 2020.
Fachrul juga mengatakan, bahwa Kementerian Agama akan mengeluarkan aturan terkait dengan penyelenggaraan ibadah Natal pada masa pandemi COVID-19 dalam waktu dekat. Dia mengaku sudah membahas rencana tersebut bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.
"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya pada 24 November lalu.
Perayaan hari raya agama, ia menambahkan, juga terkait erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal 2020.
Fachrul menambahkan imbauan Kemenag terkait perayaan Natal 2020 tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain di Indonesia, seperti saat jelang Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu.
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujar Fachrul.
Adapun Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan sejumlah tips bagi penyelenggara kegiatan keagamaan guna meminimalisir risiko penularan virus corona.
Berikut sejumlah tips seperti yang dipaparkan oleh Dewi dalam acara dialog yang disiarkan akun Youtube BNPB.
1. Pastikan penerapan protokol kesehatan
-Menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alkohol untuk pembersih, dan rambu-rambu pengingat protokol.
-Dorong staf dan jemaat untuk menerapkan etika batuk yang benar.
2. Pastikan semua yang hadir memakai masker
-Pastikan kedisiplinan staf dan jemaat dalam menggunakan masker dengan benar ketika menghadiri kegiatan kegamaan. Penggunaan masker sangat penting ketika ada kondisi sulit menjaga jarak fisik.
3. Intensifkan pembersihan, desinfeksi, dan ventilasi
-Bersihkan benda-benda yang sering disentuh, secara terjadwal dan rutin.
-Jika terdapat jadwal kegiatan, pastikan ada jeda yang cukup untuk melakukan desinfeksi sebelum memulai kegiatan.
-Pastikan ventilasi tersedia memadai di ruangan tempat kegiatan keagamaan.
4. Pastikan penerapan jaga jarak
-Batasi jumlah peserta, serta menggunakan ruangan dengan kapasitas dan ukuran yang lebih besar
-Gunakan rambu fisik seperti selotip penanda di tempat duduk dan lantai.
5. Minimalkan sharing penggunaan materu atau alat ibadah
-Batasi untuk sementara penggunaan buku, kertas, atau benda lain yang dibagikan atau mendorong jemaat melakukan kontak fisik.
6. Pastikan kesehatan staf dan jemaat yang hadir dalam kegiatan
-Batasi kehadiran fisik di kegiatan hanya bagi jemaat yang sehat dan tidak memiliki gejala (seperti demam dan batuk).
-Imbau jemaat dan staf lansia, anak kecil, serta yang sedang sakit untuk mengikuti kegiatan secara online.
-----------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH