tirto.id - Penipuan dan kejahatan SIM Swap memanfaatkan kode one time password (OTP) muncul dalam beragam bentuk.
Menurut Direktur Jenderal dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli ada penipu yang menggunakan telepon atau bahkan aplikasi pesan instan.
Kepala Sub Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sigit Kurniawan, mengatakan penipuan online lewat OTP juga membutuhkan data pengguna, seperti nomor ponsel dan alamat email, sehingga diharap tidak membagikan data pribadi di media sosial, demikian melansir Antara.
Setelah mendapatkan OTP dan data pribadi, pelaku bisa menggunakan informasi yang di dapat untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti, penyalahgunaan kartu kredit untuk transaksi-transaksi transfer perbankan, pencurian dana di rekening korban, penipuan melalui akun email atau aplikasi seperti Whatsapp.
Banyak modus yang dilakukan oleh penipu untuk mendapatkan OTP pengguna, seperti menelepon dan berpura-pura menjadi petugas kartu kredit dan meminta pengguna menyebutkan OTP yang masuk di ponsel berupa kode unik yang diterima melalui SMS.
Penipu akan berpura-pura menjadi petugas kartu kredit atau bank dan memberitahu bahwa mereka akan mencek kartu kredit pengguna karena terindikasi penipuan dan memerlukan OTP untuk melakukannya.
Perlu diingat, petugas sebenarnya tidak akan pernah meminta petugas pada pengguna. Untuk menghindari penipuan OTP (OTP Fraud) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga tips untuk masyarakat.
Jangan memberikan data pribadi kamu kepada sembarang orang di tempat umum.
1. Cek kembali ketika menerima e-mail dari pihak bank, terkadang penipu mengirim e-mail yang mencantumkan situs palsu berisikan pemerintaan user name dan password.
2. Jangan pernah memberikan informasi rahasia seperti OTP, PIN, dan CVV kepada pihak lain, petugas bank tidak akan menanyakan hal tersebut dengan alasan apapun.
3. Selain OTP, penipuan yang bertujuan memanfaatkan data pribadi pengguna dengan smartphone adalah masuknya malware ke smartphone dengan melalui celah aplikasi yang diinstal. Maka dari itu, dihimbau kepada pengguna untuk berhati-hati dan memilah aplikasi yang terpercaya sebelum menginstalnya.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yandri Daniel Damaledo