Menuju konten utama

Tips Aman Membeli Obat dan Vitamin Secara Online Menurut BPOM

Selalu cek KLIK sebelum membeli obat dan vitamin.

Tips Aman Membeli Obat dan Vitamin Secara Online Menurut BPOM
Ilustrasi Obat-obatan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Masa pandemi virus Corona atau dikenal dengan COVID-19, banyak orang mencari obat atau vitamin untuk menunjang kesehatan. Salah satu cara pembelian obat tersebut adalah secara daring (online) menggunakan berbagai platform marketplace.

Namun, tidak semua obat yang beredar aman untuk dikonsumsi terlebih jika tidak berdasarkan rekomendasi tenaga ahli kesehatan. Alih-alih sehat, kesehatan tubuh bisa jadi lebih buruk akibat konsumsi obat yang dibeli secara sembarangan tersebut.

Sementara itu, melalui buku panduan Serba COVID-19 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tercantum hal-hal yang harus diwaspadai sebelum membeli obat secara online. Terlebih, banyak penjual obat dan vitamin online tidak mencantumkan identitas dan kredibilitas yang jelas.

Dalam buku panduan tersebut, BPOM menjelaskan bahwa calon pembeli diharuskan cek keamanan obat dengan istilah KLIK. KLIK merupakan kepanjangan dari Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Berikut adalah penjelasannya dikutip dari buku panduan Serba COVID-19:

1. Kemasan

Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak sobek, berlubang, karatan, peyok, atau kerusakan lainnya.

2. Label

Para calon pembeli obat diharuskan membaca informasi produk yang dijual, yang tertera pada label kemasan dengan cermat.

3. Izin edar

Pastikan obat atau vitamin yang akan dibeli memiliki izin edar dari badan POM. Izin tersebut dapat dicek di aplikasi Cek BPOM yang dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna perangkat Android, atau Apple Store bagi pengguna perangkat iOS.

4. Kedaluwarsa

Pastikan produk yang dijual tidak melebihi tanggal kedaluwarsa.

Tips Mendapatkan Obat Aman

Selain itu, BPOM juga mencantumkan beberapa tips untuk mendapatkan obat atau vitamin secara aman dalam buku panduan Serba COVID-19 tersebut. Berikut adalah di antaranya:

- Beli obat di sarana pelayanan kesehatan atau kefarmasian resmi

- Pembelian obat keras harus menyertakan resep dokter

- Hati-hati dan waspada terhadap penawaran online dari sumber dan keaslian yang tidak diketahui

- Beli obat dna vitamin secukupnya

- Jangan lupa untuk selalu cek KLIK sebelum membeli produk kesehatan

- Laporkan jika ada kecurigaan terhadap penjualan obat ilegal via daring ke HaloBPOM 1500533

Berikut cara melakukan pengecekan produk yang sudah terdaftar di BPOM:

- Buka situs Cekbpom

- Input nama merek, nama produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol Cari

- Setelah itu, semua produk dengan nama yang berkaitan akan ditampilkan.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Yantina Debora