tirto.id - Realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 November 2019 tercatat sebesar 1.312,4 triliun atau 73,5 persen dari target. Artinya, pemerintah masih harus mengumpulkan pajak Rp474 triliun lagi untuk memenuhi target APBN yang dipatok Rp1.786,4 triliun.
Capaian tersebut tumbuh 0,8 persen atau melambat dibandingkan pertumbuhan November tahun sebelumnya yang mencapai 15,3 persen.
Perlambatan pertumbuhan disebabkan terkonstraksinya PPh Migas hingga 11,5 persen. Padahal, pada November tahun sebelumnya, PPh tumbuh dobel digit yakni 26,7 persen.
"PPh kita jauh kebih rendah dibandingkan target dan pertumbuhan tahun lalu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Kamis (19/12/2019).
Hingga 30 November, penerimaan PPh migas yang berhasil dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak baru sebesar Rp52,9 triliun atau 80 persen dari target APBN.
Meski demikian pertumbuhan pajak non-migas masih positif sebesar 0,6 persen. Hingga akhir bulan lalu penerimaan pajak non-migas sudah terkumpul Rp1.083,3 triliun atau 71,7 persen dari APBN.
PPh non migas masih tumbuh 4,1 persen dengan capaian Rp615,7 triliun atau 74,4 persen dari target. Pajak Bumi & Bangunan (PBB) juga masih tumbuh 8,9 persen dengan capaian Rp20,4 triliun atau 106,8 persen dari target.
Sebaliknya pertumbuhan PPN mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen dengan capaian Rp441,2 triliun atau 67,3 persen dari target. Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan PPN tahun ini tak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya lantaran adanya percepatan restitusi di tahun ini.
Pajak lainnya juga mengalami kontraksi 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga 30 November, pajak lainnya baru terkumpul Rp6 triliun atau 69 persen dari target.
Adapun kapabeanan dan cukai masih tumbuh 6,9 persen dengan capaian sebesar Rp84,4 triliun atau 84,4 persen terhadap target.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri