Menuju konten utama

Tiga Selongsong Peluru Ditemukan di Asrama Papua, Polisi Berkelit

Polisi mengaku mereka hanya mempersenjatai personelnya dengan gas air mata saat mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Tapi mahasiswa menemukan tiga selongsong peluru. 

Tiga Selongsong Peluru Ditemukan di Asrama Papua, Polisi Berkelit
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

tirto.id - Tiga selongsong peluru ditemukan di Asrama Mahasiswa Papua di Jl. Kalasan No.10, Surabaya, Jawa Timur. Diduga itu adalah peluru hampa yang tertinggal usai pengepungan asrama oleh ormas dan aparat pada 16 Agustus lalu.

"Tanggal 19 Agustus, saya ditunjukkan [fotonya] oleh kawan-kawan mahasiswa," kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Sahura, kepada reporter Tirto, Selasa (27/8/2019). Dia tidak yakin jenis peluru apa itu.

Sahura menjelaskan, hingga kini para mahasiswa memutuskan untuk tidak menerima siapa pun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Termasuk wartawan," sambung Sahura.

Pengepungan dipicu oleh informasi yang beredar berantai di Whatsapp yang menyebut bendera merah putih di depan asrama dirusak. Saat itu makian rasis keluar dari para pengepung. Polisi merangsek masuk dan menangkap 43 mahasiswa. Mereka digelandang ke Polrestabes Surabaya.

Setelah pemeriksaan, tak ada satu pun dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dorlince Iyowau, salah satu yang dimintai keterangan, mengatakan dalam penangkapan itu lima orang mahasiswa terluka, satu terkena gas air mata, dan tiga orang dipukuli.

"Ketika ada peluru atau barang apa pun di asrama, atau barang hilang dari asrama dalam proses itu, kepolisian harus memberi klarifikasi yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sahura. Tapi dia pesimistis itu bisa terjadi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan ketika menangkap mahasiswa--dia memilih kata "mengamankan"--polisi hanya dilengkap gas air mata.

Soal temuan peluru, kepada reporter Tirto Barung menjawab: "biar otoritas yang menyelidiki. Kami terbuka," tanpa menjelaskan siapa lagi otoritas selain mereka yang berhak menyelidiki temuan tersebut.

Sejauh ini Polda Jatim sudah dan akan terus memeriksa Tri Susanti, orang yang mengaku sebagai koordinator lapangan pengepungan asrama. Kuasa hukum Susi, Sahid, mengatakan Susi dan kelompoknya mengepung asrama demi membela lambang negara dan ketertiban umum, bukan untuk bertindak rasis.

Sementara Kodam V/Brawijaya telah menjatuhkan hukuman skorsing terhadap lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari, Surabaya. Skorsing diberikan usai pendalaman kasus.

Satu dari kelima anggota yang diskors ialah Danramil Tambaksari, Mayor Inf N. H. Irianto. Kepada reporter Tirto, Kapendam V/ Brawijaya Letkol Inf (Arm) Imam Hariyadi mengatakan Irianto diskors karena terpancing emosi dan berkata rasis.

"Seharusnya pada saat menangani atau bersentuhan dengan masyarakat, dia mengutamakan komunikasi sosial yang lebih persuasif bukan model seperti itu (rasis)," jelas Imam.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino