tirto.id - PSSI mengumumkan hasil verifikasi terhadap 11 nama bakal calon ketua umum yang akan maju pada Kongres Pemilihan November 2019 mendatang. Sementara itu tiga nama dinyatakan belum lolos dari tahap ini, yakni Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus.
“Mereka memang tidak lolos tapi cuma kurang di syarat administrasi, boleh melakukan banding,” kata Ketua Komisi Pemilihan PSSI, Syarif Bastaman, Jumat (11/10/2019).
Syarif mengatakan bakal calon yang belum lolos verifikasi diberi kesempatan untuk mengajukan banding sampai 15 Oktober 2019. Nantinya, proses banding akan ditangani oleh Komite Banding Pemilihan (KBP).
Adapun mereka yang lolos, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 3/10/2019 tentang Daftar Calon Sementara Ketum PSSI, antara lain Aven Hinelo, La Nyalla Mattalitti, Beny Erwin, Rahim Soekasah, Mochammad Iriawan, Vijaya Vitriyasa, Bernhard Limbong, dan Fary Djemi Francis.
Beda kasus dengan verifikasi untuk bakal calon wakil ketua umum, dari 21 nama, ada delapan yang belum lolos verifikasi. Kendati demikian, dari delapan orang tersebut cuma dua orang yang diizinkan banding, yakni Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus.
Sisa enam orang lain, yakni Ahmad Riyadh, Augie Benyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sally
Atyasasmi, dan Wardy Azhari Siagian dipastikan tidak akan melenggang ke kongres.
Syarif mengatakan alasan beberapa nama dilarang banding karena mereka tidak memenuhi persyaratan, atau tidak melengkapi formulir A2. “Kami berpatokan dengan aturan statuta, tidak ada kompromi pokoknya."
Banyaknya calon berguguran juga terjadi untuk kandidat bakal calon anggota komite eksekutif (exco). Dari 91 nama yang sebelumnya terdaftar, 21 di antaranya tidak lolos verifikasi. Tapi cuma satu orang yang boleh melakukan banding, sisanya harus gigit jari.
Setelah proses banding rampung, KBP PSSI rencananya akan mengumumkan nama-nama calon yang melaju ke tahap kampanye pada 19 Oktober 2019.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan