tirto.id - Banyak informasi beredar di media sosial mengenai kondisi suatu perusahaan. Salah satu yang terkadang muncul adalah isu kebangkrutan perusahaan.
Tirto menemukan sebuah unggahan yang menyebut perusahaan asuransi Prudential mengalami kebangkrutan. Unggahan tersebut berasal dari akun "Maria Trihartati" pada 2 Agustus 2024 lalu (arsip).
Tidak ada bukti ataupun fakta yang mendasari klaim tersebut. Namun, tulisan singkat tersebut mendapat cukup banyak reaksi, yakni 106 impresi (emoticons dan likes) dan 51 komentar.
Kami juga menemukan narasi yang mengaitkan persepsi kebangkrutan Prudential dengan beberapa kejadian, seperti pada klaim akun "Lhynaa Marlinaa" yang mengaitkan klaim ini dengan kejadian gagal bayar di Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan artikel Inilah.com yang dicatut di unggahan, Prudential tidak membayarkan klaim nasabah Rp20 miliar per Oktober 2024. Tudingan itu, mencakup pembayaran klaim kematian yang hanya dibayarkan 10 persen hingga maksimal 50 persen saja dari nilai polis. Ini disebut sebagai tanda-tanda Prudential bangkrut.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar klaim Prudential bangkrut?
Pemeriksaan Fakta
Tirto mencoba mengakses situs resmi Prudential di Indonesia. Kami menemukan kinerja perusahaan pada kuartal III tahun 2024 yang dipublikasikan pada 15 November 2024. Dalam laporan tersebut, Prudential menyebut kondisi keuangan yang sehat dan kuat. Per kuartal III 2024, Prudential Indonesia mencatat total aset sebesar Rp61,1 triliun dan dipercaya untuk mengelola total aset investasi sebesar Rp56 triliun.
Prudential dalam laporannya juga menyebut, hingga kuartal III 2024, perusahaan asuransi ini telah membayar lebih dari 1,1 juta klaim senilai Rp13,6 triliun, meningkat 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi keuangan perusahaan juga disebut masih sehat dan kuat, tercermin dari tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) di kuartal III/2024 sebesar 476 persen, di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator. RBC yang di atas ketentuan regulator ini menunjukkan kemampuan Prudential untuk dapat membayarkan klaim secara berkelanjutan hingga jangka panjang.
Perlu diketahui, Risk Based Capital adalah suatu ukuran yang menginformasikan tingkat keamanan finansial atau kesehatan suatu perusahaan asuransi.
Dalam laporan tersebut, Prudential juga disebut mencatatkan pertumbuhan bisnis yang positif. Prudential terekam meraup pendapatan premi Rp15,5 triliun pada kuartal III 2024, meningkat 4,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh pertumbuhan dari premi bisnis baru sebesar 7 persen, serta pertumbuhan produk asuransi tradisional sebesar 29 persen.
Pertumbuhan positif ini, ditambah RBC yang di atas ketentuan regulator, menjadi indikasi Prudential masih beroperasi secara sehat sebagai perusahaan dan belum mengalami kebangkrutan.
Sementara terkait kasus tuduhan tidak bayar klaim di Medan, aksi tersebut diinisiasi oleh kelompok "Korban Asuransi Medan". Kelompok ini menyatakan terdapat sekitar 100 nasabah yang menjadi korban dengan total klaim Rp20 miliar yang bisa bertambah menjadi Rp50 miliar. Mengutip Kontan, kasus ini telah diserahkan ke Otoritas Jasa Keungan (OJK), meski belum ada penyelesaian.
Menanggapi hal tersebut, Pihak Prudential lewat Chief Customer & Marketing Officer, Karin Zulkarnaen menjelaskan pembayaran klaim mengikuti prinsip utmost good faith atau asas itikad baik. Prinsip ini mengharuskan nasabah memberikan informasi lengkap terkait kondisi kesehatan dan risiko. Dia mengatakan, Prudential tidak membayar penuh pada beberapa kasus klaim karena adanya ketidaksesuaian informasi, termasuk riwayat kesehatan yang diungkapkan.
Namun, kembali, per Januari 2025, kasus ini tak terbukti ada hubungannya dengan kebangkrutan Prudential.
Lebih lanjut, informasi di situs resmi Prudential juga menunjukkan masih ada beragam aktivitas yang perusahaan langsungkan periode Oktober sampai Desember 2024 dengan tajuk PRUActive Family 2024. Hal ini menunjukkan kalau perusahaan masih beroperasi hingga akhir tahun 2024 ini.
Akun media sosial Prudential di Instagram, @id_prudential juga terlihat aktif masih aktif per 15 Januari 2025.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi Prudential bangkrut yang tersebar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Prudential masih aktif melangsungkan kegiatan sampai Desember 2024, berdasar informasi di situs resmi mereka. Selain itu, berdasar laporan kinerja perusahaan pada 15 November 2024, Prudential juga mengalami pertumbuhan positif pada Kuartal III tahun 2024 dan memiliki Risk Based Capital di atas ketentuan regulator.
==
Artikel ini telah diperbarui pada 15 Januari 2025 untuk menambahkan konteks.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty