Menuju konten utama

TGPF akan Tindak Lanjuti Tiga Nama yang Disebut Fredi

Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Fredi Budiman menemukan adanya tiga nama yang disebut Fredi dalam rekamannya. Meski tidak ada kaitannya dengan aliran dana Fredi Budiman, ketiga nama tersebut bisa menjadi petunjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TGPF akan Tindak Lanjuti Tiga Nama yang Disebut Fredi
Ketua Tim Pencari Fakta Gabungan yang juga Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno (kedua kiri) bersama anggota Effendi Ghozali (kanan), Hendardi (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan di PTIK Jakarta, Kamis (11/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah menyaksikan video berisi testimoni terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi, Fredi Budiman, yang dibuat Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dari rekaman tersebut, TGPF menemukan fakta berupa tiga nama yang disebut Fredi Budiman dalam video tiga bagian itu. Salah satu anggota TGPF, Hendardi mengatakan tiga nama tersebut bisa menjadi bahan atau petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari nama tersebut ada yang bisa kami minta keterangan, ada yang tidak. Semua bergantung apakah mereka memang potensial dalam hal memberi petunjuk yang kuat atau tidak," ujar Hendardi di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Ketua Setara Institute itu juga menyampaikan bahwa Fredi menyebutkan beberapa nama aparat penegak hukum dari tiga lembaga. Namun, nama-nama tersebut tidak terdapat kaitannya dengan aliran dana seperti yang disebutkan aktivis hak asasi manusia Haris Azhari saat mendengarkan pengakuan Fredi Budiman.

"Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," ujar Hendardi, seperti yang dilansir dari Antara.

Karena semua kemungkinan masih terbuka, Hendardi tidak mau memberikan persepsi negatif terhadap nama-nama tersebut. Lebih lanjut ia menegaskan, rekaman video itu hanya sebagai petunjuk awal dalam investigasi TGPF.

Video yang dibuat pada 28 Juli 2016 pukul 17.00 WIB itu sendiri terdiri dari tiga bagian, masing-masing secara berurutan memiliki durasi 39 detik, 18 menit 43 detik, dan satu menit 25 detik.

Selain adanya penyebutan setidaknya tiga nama, video tersebut juga mengungkap pengakuan Fredi Budiman mengenai pertobatan dan perjalanan spiritualnya menjelang dieksekusi mati.

Kemudian, Hendardi melajutkan, dalam rekaman itu Fredi memberikan beberapa evaluasi dan saran untuk menghapus praktik peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan.

"Dia [Fredi] mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain dan harus ada pengisolasian dari narapidana lain," tutur Hendardi.

Video tersebut dapat menjadi petunjuk tambahan bagi tim gabungan untuk mencari kepingan fakta dari pernyataan Fredi. Akan tetapi, disebabkan terbatasnya petunjuk dari kesaksian Fredi, tim TGPF pun perlu mencari petunjuk lain untuk memperkuat kasus tersebut.

Sebelumnya, Fredi Budiman yang dieksekusi pada 30 Juli 2016 telah membocorkan rahasia terkait bisnis narkobanya kepada Haris Azhar yang sempat mengunjunya Fredi di Lapas Nusakambangan. Sehari selepas eksekusi mati Fredi, Haris Azhar mengungkap ke publik bahwa terdapat aliran dana dari gembong narkoba itu yang diserahkan kepada pejabat di Polri, BNN, dan Bea Cukai untuk mengamankan bisnis narkobanya.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari